Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Soal Revitalisasi Monas, Ahok Ungkap Desain Ruang Bawah Tanah

Ahok mengatakan sejatinya upaya revitalisasi Monas itu telah direncanakan sejak lama. Desainnya dulu ada ruang bawah tanah.

31 Januari 2020 | 19.24 WIB

Suasana lokasi revitalisasi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Perbesar
Suasana lokasi revitalisasi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, buka suara terkait revitalisasi Monas yang saat ini tengah kisruh. Ahok mengatakan sejatinya upaya revitalisasi itu telah direncanakan sejak lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Yang saya tahu, dulu memang sudah ada desainnya. Dulu di bawah tanah," ujar Ahok seusai menghadiri rapat di kantor Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Jumat, 31 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahok menjelaskan, pada era kepemimpinannya, desain pemugaran Monas yang dirancang pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat mengutamakan pembangunan bawah tanah. Artinya, di bawah tanah Monas akan dibangun pusat pertokoan.

Dari bangunan bawah tanah itu pula, masyarakat dapat mengakses pelbagai moda transportasi yang terintegrasi, seperti mass rapid transit atau MRT. Pengunjung juga dirancang dapat mengakses gedung-gedung di sekitar Monas, seperti RRI dan Balai Kota melalui bangunan bawah tanah.

"Parkir mobil semua juga di bawah. Lalu, tempat UMKM semua di bawah," ujarnya.

Namun, revitalisasi itu belum terlaksana lantaran terhambat berbagai persoalan. Salah satunya terkait keinginan Kementerian Pertahanan yang ingin menyimpan tank. "Kemenhan kepingin menyimpan tank, tapi enggak mungkin," ujarnya.

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan usai menemui Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. ANTARA

Ihwal mangkraknya revitalisasi Monas saat ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) ini tak mau banyak berkomentar. Ia juga enggan membandingkan prosedur revitalisasi pada masa kepemimpinan saat ini dengan eranya. "Udah lupa gue," kata Ahok.

Upaya revitalisasi kawasan Monas menjadi ramai setelah Pemerintah Provinsi menebangi sedikitnya 190 pohon. Sejumlah pihak mengkritik langkah Pemprov DKI lantaran ditengarai dapat merusak lingkungan.

Terkini, pemerintah pusat menyatakan
revitalisasi juga belum mengantongi izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Dampaknya, Pemprov DKI mesti menangguhkan proyek revitalisasi untuk sementara waktu.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua Komisi Pengarah telah melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta. Isi surat tersebut mendorong Gubernur DKI untuk mengajukan permohonan izin.

"Sebenarnya surat itu sudah dijawab, tapi yang menjawab Sekda (Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta)," ucapnya.

Menurut Basuki, Komisi Pengarah akan menggelar rapat konsolidasi setelah pihaknya menerima surat resmi dari Gubernur DKI. Selanjutnya, Komisi akan menyetujui desain yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta anggaran revitalisasinya.

Dalam pembangunan itu, Basuki melanjutkan, Komisi juga mensyaratkan adanya analisis dampak lingkungan (amdal) rencana tata ruang. Penerbitan amdal ini pun memerlukan pertimbangan dari sejumlah pakar yang akan mengkaji dampak pembangunannya.

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus