Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL meminta maaf atas kericuhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan massa pendukungnya dan awak media pada hari ini, 11 Juli 2024. Dia mengatakan tidak ada niat untuk menghalangi kerja media. "Saya minta maaf kepada teman-teman pers kalau tadi ada seperti itu, tidak ada niat seperti itu," kata Syahrul seusai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengadilan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Syahrul. Majelis hakim menilai, ketika menjabat Menteri Pertanian, SYL terbukti melakukan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020-2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Setelah vonis dibacakan, hakim mempersilakan SYL untuk meninggalkan ruang sidang. Awak media yang segeran bersiaga untuk mengambil gambar dan meminta tanggapan dari Syahrul atas keputusan pengadilan. Pada saat bersamaan, massa pendukung SYL merangsek sehingga saling dorong dengan awak media. Kericuhan tidak bisa dihindari. Pintu pembatas ruang sidang Hatta Ali patah akibat massa yang saling dorong tersebut..
Tidak cukup di sana, keributan kembali terjadi di luar ruang sidang saat para awak media sudah mengambil posisi doorstop. Awak media yang sudah mengambil posisi duduk terhimpit oleh awak media lain yang didorong oleh massa pendukung Syahrul Yasin Limpo yang berdalih membuka jalan untuk SYL yang tidak berkenan untuk diwawancara.
Padahal, dalam kesempatan itu, SYL hendak memenuhi permintaan wawancara oleh media. Karena, kericuhan semakin memanas, SYL pun kembali masuk ke ruang sidang.
Tempo yang berada di lokasi turut terjebak dalam kericuhan dan sempat terhimpit. Dalam insiden ini, beberapa pewarta terjatuh dan tripod kamera rusak. Namun demikian, Tempo berhasil keluar dari kerumunan dan mengambil wawancara SYL di dalam ruang sidang.
Setelah wawancara selesai, SYL meniggalkan ruang sidang melalui pintu Majelis Hakim guna menghindari kericuhan.Keributan antar awak media dengan massa pendukung masih terus berlangsung meski sudah dilerai oleh polisi dan keamanan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat.