Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tata Kelola Hutan Kabupaten Lebih Rendah Dibandingkan Pusat  

Upaya perbaikan tata kelola hutan masih lamban, perubahan yang terjadi belum berdampak signifikan.

27 April 2016 | 09.09 WIB

Hutan yang telah dirusak oleh para perambah di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. ANTARA/Iggoy el Fitra
material-symbols:fullscreenPerbesar
Hutan yang telah dirusak oleh para perambah di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. ANTARA/Iggoy el Fitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hampir dua tahun pemerintahan Joko Widodo berkuasa, tapi upaya perbaikan tata kelola hutan masih belum berjalan cepat. Perubahan yang terjadi di sektor ini juga belum berdampak secara signifikan. 

Itu merupakan temuan yang terdapat dalam buku Kajian Tata Kelola Hutan 2015 yang ditulis
Hariadi Kartodiharjo dan Abdul Wahib Situmorang. Pada Selasa, 26 April 2016, buku itu diluncurkan di kantor UNDP, Jakarta Pusat.

Hariadi menjelaskan, pemerintahan di kabupaten dan provinsi memiliki tata kelola yang lebih rendah ketimbang pemerintah pusat. Hasil kajian ini sejalan dengan data perkembangan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-PSDA) yang dikoordinasikan KPK.

Secara agregat, sebanyak 49 persen responden menyatakan kondisi tata kelola hutan pada tahun 2015 telah mengalami kemajuan. Sedangkan 30 persen responden mengatakan pengelolaan masih stagnan, dan sisanya justru menilai tata kelola mengalami kemunduran. 

Para responden memberi nilai 2,9 dari skala 1 (maju) sampai dengan 10 (sangat maju) terhadap nilai kemajuan perbaikan tata kelola hutan di tahun 2015. Adapun responden memberi nilai 5 dari skala 1 (mundur) sampai dengan 10 (sangat mundur) untuk penilaian stagnan dan kemunduran.

Hariadi mengatakan hasil pengolahan data perkembangan status implementasi GN-PSDA menunjukkan rata-rata provinsi yang menjadi target pelaksanaan rencana aksi GN-PSDA per pulau diberikan nilai negatif, yaitu -0,5. "Dengan kata lain, semua provinsi belum melaksanakan rencana aksi perbaikan tata kelola hutan," katanya.

Menurut Hariadi, tidak ada satu pun yang mendapat nilai melebihi 0. Nilai di atas 0 merupakan indikator bahwa provinsi memiliki target melaksanakan semua rencana aksi yang disetujui oleh provinsi prioritas.

Hasil penilaian tingkat kepatuhan setiap provinsi prioritas GN-PSDA menunjukkan tren yang sama dengan hasil pandangan responden terhadap kondisi tata kelola hutan 2015. 

"Masing-masing menunjukkan upaya perbaikan tata kelola hutan masih belum berjalan cepat, dan perubahan yang terjadi belum berdampak secara signifikan," katanya.

Hasil pengolahan data menunjukkan implementasi rencana aksi penyelesaian konflik tenurial paling rendah tingkat implementasinya. 

Penyelesaian pengukuhan kawasan hutan, perluasan kelola wilayah masyarakat, dan pengendalian sistem antikorupsi merupakan implementasi lainnya yang masih rendah. Hariadi mengatakan perbaikan justru terjadi dalam penataan perizinan.

United Nations Development Programs (UNDP) Indonesia membuat kajian mengenai tata kelola hutan di Indonesia pada 2015. Hasilnya menunjukkan pengelolaan hutan belum mengalami kemajuan signifikan dari tahun sebelumnya. 

Hariadi mengatakan kajian dibuat untuk melihat realisasi di lapangan berdasarkan pandangan publik. "Keduanya sering kali berbeda dengan rencana ataupun kinerja pemerintah berdasarkan output setiap unit kerja," katanya.

VINDRY FLORENTIN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untung Widyanto

Untung Widyanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus