Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tegak Lurus Sebagai Propam, Sosok AKBP M Rinaldi Hutasuhut Wakil Wisuda Purna Bakti Polda Metro Jaya

Rinaldi menceritakan selama menjabat sebagai Propam, dirinya telah menangani berbagai macam kasus.

30 Oktober 2023 | 07.59 WIB

Purnawirawan eks kaur standarisasi dan kaur etika bidang Propam Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Rinaldi Hutasuhut setelah jalani wisuda purna di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Perbesar
Purnawirawan eks kaur standarisasi dan kaur etika bidang Propam Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Rinaldi Hutasuhut setelah jalani wisuda purna di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Polisi M Rinaldi Hutasuhut adalah perwakilan purnawirawan memberikan pesan kepada penerusnya dalam wisuda purna bakti di Polda Metro Jaya pada 26 Oktober 2023. Dalam acara itu, Polda Metro Jaya melepas 610 polisi dan 74 ASN Polri yang telah pensiun atau purnawirawan.

“Kami sebagai pensiunan tetap berjuang, berkarya untuk kebahagiaan dan kepentingan orang banyak. Patuhi komitmen Polri dan tetap berjiwa kesatria,” kata Rinaldi ditemui Tempo di halaman Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Rinaldi menceritakan selama menjabat sebagai Propam, dirinya telah menangani berbagai macam kasus. Selama 2 tahun terakhir di Polda Metro Jaya, dia banyak menangani kasus pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan anggota kepolisian.

“Saya tidak hafal sebelumnya cukup banyak yang menjalani PTDH, mutasi serta demosi. Tapi yang di Polda Metro Jaya kurang lebih ada 5 atau 6,” tuturnya.

Dalam acara pelepasan purnawirawan anggota Polri di wisuda purna bakti Polda Metro Jaya tersebut, Rinaldi dipilih menjadi perwakilan. Dia menyebut alasannya karena dia diklaim tegak lurus dalam tugasnya saat menjabat di Propam bagian pelanggaran disiplin dan kode etik.

Dalam acara wisuda purna bakti itu, Rinaldi dan purnawirawan polisi lain mendapatkan medali, pin tanda lulus pengabdian Polri dan seragam purnawirawan.

Berikut biografi Rinaldi menjabat sebagai anggota Polri lulus dari pendidikan Polri pada 1985/1986 di Dodiklat Padang Besi Sumatra Barat, Pendidikan Secapa Polri 2001/2002 di Sukabumi, Resimen Wira Tama Wishesa anggaran 28 dan Dikjur Pamen Propam pada 2017 di Pusdikmin Bandung.

Saat bertugas sebagai anggota Polri, Rinaldi pernah menjadi Kanit Reskrim Tangerang Kota pada 2002, Wakil Kepala Polsek Karawaci 2006, hingga menjadi Kasubbag Bin Ops Polresta Tangerang Kota pada 2008.

Rinaldi juga pernah menjadi Wakil Kepala Polsek Karawaci pada 2010, dan Wakil Kepala Polsek Cipondoh 2012, serta Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Kota pada 2014. Berikutnya, dia menjadi Kanit Kriminal Khusus Tangerang Kota pada 2015, hingga Kasi Propam Tangerang Kota 2016 sampai 2019.

Dari Tangerang, Rinaldi juga pernah menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Bandara Soekarno Hatta 2019 sampai 2021. Jabatan terakhirnya adalah Kaur standardisasi dan Kaur etika Bid Propam Polda Metro Jaya.

Rinaldi, yang berasal dari Tebing Tinggi, Sumatra Utara, pernah bertugas di luar negeri yakni pada acara Peace Keeping Force pasukan PBB di Kamboja pada 1991 sampai 1992. Dia juga menjadi anggota pasukan Polri di Brunei Darussalam dalam ASEAN Police 1986 dan pasukan Polri di Myanmar pada 1993 serta pasukan ABRI Wira Malindo di Malaysia pada 1990.

Di luar tugasnya, Rinaldi juga ikut organisasi olahraga sepak bola yakni Persija pada 1989 hingga 1990 dan ABRI pada 1986 hingga 1995.

Pilihan Editor: Permohonan Supervisi Penyidikan ke KPK, Surat Kedua dari Polda Metro Jaya Kembali ke Tangan Firli Bahuri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus