Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
OJK meminta BSI mempercepat penyelesaian audit forensik.
OJK dan BI perlu menguji langsung ketangguhan sistem perbankan.
Peretas berpotensi mengulangi kejahatannya kepada bank lain.
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan dalam upaya pemulihan sistem dan layanan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terkena serangan siber dari Senin hingga Jumat pekan lalu. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menuturkan tim pengawas dan pemeriksa teknologi informasi OJK terus berkomunikasi serta berkoordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI.
“OJK meminta BSI mempercepat penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan serta mendukung langkah BSI mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah,” ujar Mahendra kepada Tempo, kemarin. Selanjutnya, OJK meminta BSI mengoptimalkan pemberian tanggapan atas aduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat.
Becermin pada peristiwa tersebut, OJK mengingatkan industri perbankan supaya meningkatkan ketahanan sistem elektronik dan kemampuan memulihkan keadaan pasca-terjadinya gangguan layanan. OJK, kata Mahendra, akan terus memastikan ketahanan digital perbankan sesuai dengan Surat Edaran OJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum.
Baca juga: Mencegah Gangguan Sistem BSI Terulang
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima dari sumber Tempo di kalangan bankir, OJK telah menempatkan gugus tugas khusus di BSI untuk mengawasi penyelesaian kasus serangan siber yang menimpa bank syariah terbesar di Indonesia itu. Tempo pun mencoba meminta konfirmasi perihal informasi tersebut, tapi Mahendra tidak berkenan menanggapi lebih jauh.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan peran pengawasan OJK harus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. “OJK perlu melakukan gebrakan, misalnya dengan membentuk tim cyber security khusus yang menerapkan standar keamanan dan menjalankan pemantauan rutin setiap pekan, setiap bulan, dan seterusnya,” kata dia.
Menurut Alfons, Otoritas juga perlu membuat pengujian dan penilaian kepada setiap bank untuk memacu komitmen implementasi standardisasi keamanan siber yang ketat. “Contohnya, diberi kategori pekan ini mana saja bank yang nilainya hijau, kuning, merah sehingga mereka sadar dan meningkatkan keamanannya.” Ia berharap Otoritas memprioritaskan pembentukan tim pengawas khusus siber ini, terlebih di era perbankan digital seperti sekarang.
Baca juga: Ruby Alamsyah: Nilai Kejahatan Siber Bisa Triliunan Rupiah
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo