Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Top 3 Metro: Kata Wakil Soal OTT KPK Rahmat Effendi, Yusuf Mansur Senang Digugat

Tri Adhianto juga mendoakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang sedang menjalani pemeriksaan di KPK atas dua kasus dugaan korupsi.

7 Januari 2022 | 08.03 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).  KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi dimulai dari respons wakil wali kota Bekasi atas penangkapan Wali Kota Rahmat Effendi yang kena OTT KPK.

Berita sidang gugatan terhadap Yusuf Mansur juga mendapat banyak perhatian dari pembaca. Penceramah itu digugat oleh 12 orang yang menyebutnya wanprestasi dalam patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umroh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pembaca juga tertarik pada kicauan Ketua Umum PSI Giring Ganesha yang meninjau lokasi Formula E di Ancol. Giring menyebut kakinya terperosok lumpur dan hanya menemukan kambing di lokasi sirkuit itu. 

Berikut berita terpopuler metropolitan pada Jumat, 7 Januari 2022: 

1. Wakil Wali Kota Bekasi Buka Suara Soal Rahmat Effendi Kena OTT KPK

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto buka suara soal penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang dicokok KPK melalui operasi tangkap tangan atau OTT pada Rabu lalu. Bersama dengan Wali Kota Bekasi itu, ada 11 orang lain yang ikut ditangkap dalam OTT KPK itu. Mereka adalah ASN di Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta. 

Menanggapi penangkapan Rahmat Effendi ini, Tri Adhianto menyatakan rasa prihatin dan sedih. "Tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih, ini terjadi di Kota Bekasi," kata Tri kepada wartawan, Kamis, 6 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tri tak berkomentar lebih banyak ihwal OTT KPK terhadap Rahmat Effendi dan pejabat Pemerintah Kota Bekasi. Termasuk perkara yang tengah ditangani oleh KPK. Tri memilih menunggu pernyataan resmi dari pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.

"Yang jelas kita ikuti saja prosesnya," ucap Tri.

Tak lupa Tri Adhianto mendoakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang sedang menjalani pemeriksaan di KPK. "Kita doakan mudah-mudahan pak wali dapat menjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau," kata politikus PDI Perjuangan ini.

KPK melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan Rahmat Effendi diduga terlibat dalam dua kasus. Yakni, pertama kasus pengadaan barang-jasa, dan kasus kedua adalah jual-beli jabatan. "Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Ali Fikri, Kamis, 6 Januari 2022. 

Selanjutnya Yusuf Mansur suka masalahnya dibawa ke jalur hukum...

 


2. Hadapi Gugatan Perdata, Yusuf Mansur: Saya Malah Suka Dibawa ke Jalur Hukum

Penceramah Yusuf Mansur menghadapi gugatan dari 12 orang yang menyebut ustaz itu wanprestasi dalam patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umroh.

Lewat keterangan tertulis, Yusuf menyebut dia menghadapi tiga gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dari tiga gugatan itu, dua gugatan telah mulai disidangkan pada Rabu dan Kamis, 5-6 Januari 2022. Sedangkan satu gugatan lagi akan disidangkan pada 18 Januari 2022.

"Ya, kelompok ini, terlalu baik kepada saya. Memberi banyak kesempatan saya belajar di banyak hal. Alhamdulillah. Sudah relatif bertahun-tahun," tulis Yusuf Mansur pada Kamis, 6 Januari 2022. 

Yusuf menyebut kelompok ini pula yang melaporkan dirinya ke berbagai kepolisian secara pidana.

"Saya malah suka kalau sudah dibawa ke jalur hukum. Baik kepolisian maupun pengadilan. Profesional aja. Jadi terang benderang. Sebab kalau di sosial media,  semua jadi berbantah-bantahan," kata dia.

Pendakwah, Yusuf Mansur dalam unggahan di akun Instagramnya yang memperlihatkan rambutnya sudah gondrong, Foto: Instagram Yusuf Mansur.

Yusuf mengatakan, dalam menghadapi gugatan perdata tersebut dia telah menyerahkan pada tim pengacara dari JAS & PARTNERS. Yusuf mengatakan para pengacaranya profesional, amanah, kalem, adem, tidak emosi, berpengalaman, dan tidak tidak suka publikasi. 

"Saya sudah sampaikan pesan, sampaikan aja fakta, data dan kebenaran. Selebihnya, tawakal," ujar dia.

Informasi yang diterima Tempo menyebutkan ada 12 orang penggugat ustaz yang bernama lahir Jam’an Nurchotib Mansur itu. Bersama Yusuf, ada dua pihak tergugat lainnya yakni PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus