Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Top 3 Metro: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dinilai Hendak Bodohi Masyarakat, Ganjar Beri Kuliah Kebangsaan di FISIP UI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI meragukan indeks kualitas udara hasil pengukuran jaringan alat atau stasiun pemantauan milik IQAir.

19 September 2023 | 07.04 WIB

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa pagi ini dimulai dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI dinilai hendak bodohi masyarakat. Walhi mengkritik Kepala Dinas LH DKI karena dianggap masih menyangkal buruknya kualitas udara Jakarta saat ini.

Berita terpopuler lain adalah Ganjar Pranowo jadi pembicara dalam kuliah kebangsaan di FISIP UI. Dekan pastikan Ganjar diundang bukan sebagai capres. 

Berita terpopuler ketiga adalah polisi menangkap dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka provokasi dan ajakan tawuran via media sosial, dua di antaranya masih anak. Selain memprovokasi tawuran, mereka juga disangka memperjualbelikan senjata tajam untuk digunakan dalam tawuran itu.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 19 September 2023: 

1. Mendebat Alat Ukur Swasta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Dinilai Hendak Bodohi Masyarakat

Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi mengkritik Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, yang dinilainya masih menyangkal buruknya kualitas udara Jakarta saat ini. Asep bahkan dicurigainya hendak membodohi masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Walhi merujuk kepada pernyataan Asep di sela rapat pembahasan APBD Perubahan 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, pada Jumat, September 2023. Saat itu Asep meragukan indeks kualitas udara hasil pengukuran jaringan alat atau stasiun pemantauan milik IQAir yang beredar luas di tengah masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari hasil pengukurannya yang mudah diakses itu berkembang isu kualitas udara Jakarta yang semakin buruk belakangan ini. Jakarta pun kerap ditempatkannya dalam daftar atas kota besar di dunia dengan polusi udara terburuk (Tidak Sehat).  

Namun, Asep menekankan kalau Dinas Lingkungan Hidup DKI selama ini tak pernah dimintakan konsultasi tentang panduan pemasangan alat-alat tersebut. Dia khawatir pemasangan alat pada titik lokasi yang tidak sesuai kajian, misalnya, atau alat yang berdebu, membuat hasil pengukuran IQAir selama ini tidak akurat atau valid.  

Menurut Walhi, pernyataan Asep tersebut tidak penting dan tidak diperlukan dalam upaya pengendalian polusi udara di Jakarta. "Pernyataan tersebut juga menegaskan pemerintah sampai saat ini masih menyangkal buruknya kualitas udara Jakarta dan masih terjebak dalam perdebatan alat ukur," kata juru kampanye Walhi DKI, Muhammad Aminullah, dalam siaran tertulis yang dibagikannya, Senin 18 September 2023.

Menurut Aminullah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta seharusnya memahami data pemantauan kualitas udara bukan satu-satunya acuan masyarakat. Pasalnya, masyarakat juga melihat secara langsung udara Jakarta yang terpapar polusi. Mereka bahkan merekamnya sendiri dan membagikannya di media sosial.

Di media sosial TikTok saja, sepanjang Agustus 2023, Walhi Jakarta mencatat lebih dari 50 akun telah mengunggah bukti buruknya kualitas udara Jakarta. Videp-video yang diambil dari jalan raya, gedung bertingkat, hingga dari dalam pesawat terbang tersebut dengan jelas menunjukkan langit Jakarta yang gelap akibat kabut polusi.

Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.

Dengan kata lain, Aminullah menambahkan, "Pengetahuan masyarakat mengenai buruknya kualitas udara Jakarta didapat secara empiris meskipun tanpa bantuan alat ukur."

Dengan adanya bukti-bukti empiris yang disampaikan masyarakat di media sosial tersebut, Walhi berpendapat, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta seharusnya tidak lagi mendebat alat ukur. Sebab, buruknya kualitas udara Jakarta sudah sangat jelas dapat dilihat langsung dengan mata. Belum lagi Kementerian Kesehatan juga menyebutkan adanya tren peningkatan penyakit ISPA .

"Dengan begitu, upaya DLH DKI Jakarta mendebat alat ukur swasta tidaklah diperlukan. Kecuali DLH DKI Jakarta hendak membodohi masyarakat," kata Aminullah lagi.

Lebih lanjut, Aminullah menilai, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta seharusnya malu dan berbenah diri karena tidak mampu memberikan informasi polusi udara secara lengkap dan transparan pada masyarakat. Akibat ketidakmampuan tersebut, masyarakat harus mencari dan saling berbagi informasi mengenai polusi udara melalui sosial media dan pihak swasta.

Pernyataan Aminullah yang terakhir senada dengan yang pernah disampaikan Guru Besar FKUI yang juga Ketua Kelompok Kerja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan. Menurutnya, selama ini minim informasi dan sosialisasi data hasil pengukuran kualitas udara dari alat-alat milik pemerintah. 

Padahal, Erlina mengungkapkan, baik-buruknya kualitas udara sangat penting untuk aktivitas warga di luar ruang. "Masyarakat jadi seperti dipaksa pinter sendiri soal ini oleh pemerintah," katanya mengkritik dalam sebuah diskusi polusi udara.

Selanjutnya Ganjar jadi pembicara kuliah kebangsaan, Dekan Fisip UI pastikan bukan sebagai capres...

 

2. Ganjar Pranowo Jadi Pembicara Kuliah Kebangsaan, Dekan FISIP UI: Bukan sebagai Capres

Bakal calon presiden (bacapres), Ganjar Pranowo, dipastikan bakal menjadi pembicara dalam kuliah kebangsaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) hari ini. Dekan FISIP UI Semiarto Aji Purwanto mengatakan, pihaknya menghadirkan sejumlah figur, termasuk Ganjar, bukan sebagai bakal capres, melainkan tokoh yang memiliki pemikiran terhadap masa depan Indonesia.

"Tokoh tersebut kami undang berdasarkan kapasitasnya sebagai anak bangsa yang memiliki spektrum luas terhadap publik, di mana memiliki pemikiran dan pandangan terhadap masa depan Indonesia, bukan sebagai calon presiden," kata dia di Depok, Jawa Barat, Senin, 18 September 2023, dilansir dari Antara.

Sebelumnya, FISIP UI mengundang ketiga bakal capres 2024 untuk mengisi kuliah kebangsaan bertema Hendak ke mana Indonesia Kita? Gagasan, Pengalaman dan Rancangan Para Pemimpin Masa Depan. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memenuhi undangan tersebut dan memberikan materinya pada Selasa, 29 Agustus 2023. 

Sementara itu, kuliah kebangsaan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masih dijadwalkan. Hari ini, gilirannya mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar. 

Menurut Semiarto, para tokoh diberi kesempatan untuk menyampaikan pemikiran dan visi mereka. Setelah itu, para panelis yang terdiri dari dosen dan mahasiswa akan menanggapi. FISIP UI, lanjut dia, perlu memainkan perannya sebagai katalis diskusi sehat dan berkualitas, tanpa memihak kelompok manapun.

"Kehadiran tokoh-tokoh pada kuliah kebangsaan adalah salah satu forum di mana mahasiswa dan civitas academica dapat mendengar, bertanya, bahkan mendebat pemikiran-pemikiran masa depan Indonesia yang dilontarkan para tokoh tersebut," jelasnya. 

FISIP UI telah menggelar kuliah kebangsaan sejak 2022. Para tokoh yang diundang tahun lalu antara lain Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, dan Yenny Wahid.

Ketua Panitia Kuliah Kebangsaan Shofwan Al Banna Choiruzzad menyampaikan, kegiatan tersebut lazim terselenggara di dunia akademis dalam kerangka pengembangan keilmuan dan pemikiran.

"Kuliah kebangsaan adalah forum akademis, di mana kita dapat menyimak pemikiran-pemikiran yang terlontar, tidak hanya pemikiran dari tokoh yang menjadi dosen tamu, tapi juga pemikiran-pemikiran dari panelis maupun peserta kuliah yang hadir," ujar Shofwan.

Selanjutnya polisi ciduk 9 tersangka provokasi tawuran bersenjata tajam di medsos...

3. Polisi Ciduk 9 Tersangka Provokasi Tawuran Bersenjata Tajam di Medsos, 2 Masih Anak

Polisi menangkap dan menetapkan sebanyak sembilan orang sebagai tersangka provokasi dan ajakan tawuran via media sosial. Selain memprovokasi tawuran, mereka juga disangka memperjualbelikan senjata tajam untuk digunakan dalam tawuran itu.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kesembilan tersangka ditangkap berdasarkan beberapa laporan yang diterima polisi. "Keseluruhan tersangka sembilan orang, dua di antaranya tidak ditampilkan karena melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum," katanya, Senin18 September 2023.

Tentang dua anak itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menambahkan, telah dilakukan diversi (pengalihan perkara pidana anak ke luar peradilan) dengan pelibatan orang tua dan sekolah. Terhadap sisanya dijeratkan pasal berlapis.

Pertama, Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang dengan sengaja mendistribusikan informasi elektronik yang mengandung muatan pelanggaran kesusilaan. Kedua, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE soal setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian individu atau kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Pasal berlapis itu membawa acaman hukuman maksimal penjara selama 6 tahun, atau denda paling banyak sebesar Rp 1 miliar. 

Para tersangka disebutkan telah sejak lama melakukan provokasi dengan motif menimbulkan perrmusuhan dan eksistensi entitas. Polisi membeberkan beberapa barang bukti yang sudah disita terdiri dari alat komunikasi, senjata tajam, beberapa pakaian, termasuk hasil cetakan akun media sosial tiap tersangka.

Dalam ajakannya, para tersangka juga mengunggah konten video yang berisi kekerasan. "Ayo 3 lawan 3 di lokasi ini, bawa senjata tajam. Ditunggu!," tutur Ade menirukan pesan yang ditulis salah satu tersangka di akun media sosialnya. Atas dasar itu semua, Ade menambahkan, "Kami identifikasi dan lakukan penegakan hukum."

Pilihan Editor: PSI Tolak Wacana Cetak Ulang E-KTP Warga Jakarta usai Jadi DKJ: Pemborosan dan Bikin Repot

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus