Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Video Viral Polisi Nempel ke Kap Mobil, Begini Kronologinya

Aksi salah seorang polisi yang berusaha menghadang kendaraan yang melanggar terekam dalam video viral di media sosial.

16 September 2019 | 17.59 WIB

Bripka Eka Setiawan polisi yang nemplok di atas mobil di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 16 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Bripka Eka Setiawan polisi yang nemplok di atas mobil di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 16 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota polisi lalu lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Brigadir Kepala Eka Setiawan menceritakan pengalamannya saat mencoba menghentikan pengendara mobil yang melanggar lalu lintas. Eka harus menempel ke kap mobil agar pengendara mobil itu berhenti. Aksi tersebut terekam dalam video viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saya berusaha menghentikan pengendara yang berusaha kabur, ya saya naik ke atas kap mobilnya," kata Eka di Mapolsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 16 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eka mengatakan kronologi kejadian itu berawal saat Kepolisian Lalu Lintas dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan tengah melakukan penertiban parkir liar di Pasar Minggu. Sesampainya di sebuah toko kloset, Eka melihat sebuah mobil berplat B 1856 SIN yang dikendarai Tavipuddin parkir di atas trotoar.

"Kami lalu melakukan penertiban dan meminta surat kelengkapan berkendaranya," ujar Eka.

Namun bukannya memberi surat, Tavipuddin justru marah-marah dengan petugas. Ia mengatakan polisi tak berhak melakukan penilangan karena tak ada rambu larangan parkir di sekitar lokasi kejadian. Eka dan Tavipuddin lalu berdebat di pinggir jalan.

Puncaknya, Tavipuddin bersama istrinya masuk ke dalam mobil dan berusaha kabur. Dia sempat memundurkan kendaraannya dan menabrak pengendara motor. Bukannya berhenti, Tavipuddin tetap tancap gas.

Tak mau kehilangan pelanggar tersebut, Eka yang berada di depan mobil lalu melompat ke atas kap. Ia lalu terbawa sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Tavipuddin baru menghentikan kendaraannya setelah menabrak mobil jenis Alya Silver berplat nomor B 1762 ZMA.

Beruntung Eka tak mengalami luka akibat kejadian itu. Namun warga dan pengendara motor yang sempat tertabrak marah dan merusak mobil pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Eka mengatakan Tavipuddin akan dikenakan tilang dan pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku sedang dalam pemeriksaan di Polsek Pasar Minggu," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus