Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Wagub DKI Riza Patria Tinjau Pelaksanaan PSBB di Mal dan Perkantoran

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengecek PSBB di gedung perkantoran Wisma Mulia hingga Plaza Indonesia dan Hotel Grand Hyatt.

18 September 2020 | 11.56 WIB

Wagub DKI Achmad Riza Patrian sidak protokol kesehatan PSBB di Mal Pacific Place, pada Selasa, 15 September 2020. TEMPO/Wintang Warastri.
Perbesar
Wagub DKI Achmad Riza Patrian sidak protokol kesehatan PSBB di Mal Pacific Place, pada Selasa, 15 September 2020. TEMPO/Wintang Warastri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau pelaksanaan protokol kesehatan PSBB di sejumlah kawasan perkantoran dan mal pada Kamis, 17 September 2020. Mulai dari gedung perkantoran Wisma Mulia di Jakarta Selatan hingga Plaza Indonesia dan Hotel Grand Hyatt, Menteng, Jakarta Pusat.

Wagub DKI Riza Patria mengapresiasi pengelola gedung yang telah membentuk tim gugus tugas Covid-19 dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ahmad Riza Patria mengimbau agar penerapan protokol kesehatan yang sudah berjalan terus dipertahankan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerjunkan petugas untuk mengecek secara berkala.

“Mudah-mudahan ini tidak hanya satu, dua, atau tiga hari. Tapi selama dua minggu dan ke depannya semua bisa disiplin, bisa tertib,” kata Wagub DKI dalam keterangan tertulis yang Tempo kutip dari situs ppid.jakarta.go.id pada Jumat, 18 September 2020. 

Baca juga: Empat Hari PSBB, DKI Tutup Sementara 23 Kantor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam peninjauan pelaksanaan protokol kesehatan selama PSBB Jakarta itu, Riza Patria didampingi oleh Wakil Kepala Satpol PP Sahat Parulian, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Sabdo Kurnianto.

Menurut Riza Patria, pengecekan serupa akan dilakukan secara rutin. Ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sekitar 6 ribu petugas tambahan dari TNI dan Polri, 5 ribu petugas Satpol PP, serta 5 ribu Aparatur Sipil Negara.

“Setiap hari dari Senin sampai Minggu, pagi, siang, sore bahkan sampai malam keliling," kata Riza. 

Gubernur Anies Baswedan telah menerapkan kembali PSBB di Jakarta sejak 14 September lalu selama 14 hari ke depan. Seluruh perkantoran non esensial diharuskan menerapkan bekerja dari rumah bagi karyawannya. Jika memang harus ada yang tetap di kantor, jumlahnya dibatasi dengan maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus