Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan lintasan permanen sepeda road bike nantinya hanya berlaku di jam tertentu.
Di jalan Sudirman-Thamrin misalnya, sepeda roadbike hanya boleh melintas pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Selain waktu tersebut dilarang. Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," kata Wagub DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 31 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Riza menyampaikan, pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan lintasan permanen sepeda roadbike di dua lokasi. Pertama, jalan Sudirman-Thamrin.
Lintasan kedua adalah jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang yang berlaku Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Jalur khusus ini, menurut dia, bakal ditetapkan setelah Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan keputusan.Wagub DKI Riza Patria/Imam Hamdi/Tempo
"Penetapan lintasan road bike akan diatur melalui Keputusan Gubernur, draft-nya masih dibahas secara marathon oleh stakeholder," jelas dia.
Sembari menunggu Kepgub terbit, dia menerangkan, jalur sepeda road bike akan diuji coba di dua lokasi ini. Riza tak merinci waktu pasti uji coba.
Sebelumnya, pemerintah DKI telah menggelar uji coba lintasan sepeda road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang pada 23 Mei 2021. Saat uji coba, seorang pria meninggal diduga serangan jantung.
Baca juga : Jalur Road Bike Permanen, Dinas Perhubungan Atur Jadwal