Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan orang dari Massa Gerakan Rakyat Jakarta Utara (GRJU) menggelar demonstrasi di Pintu Barat, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 14 September 2017. Mereka menuntut pengelola Ancol, PT Pembangunan Jaya Ancol, mengembalikan akses warga Jakarta Utara untuk bisa memasuki kawasan Pantai Ancol.
"Apa hak mereka (TIJ Ancol) menutup hak publik?" kata koordinator lapangan GRJU, Danus Al Batawi, di hadapan puluhan anggotanya. Menurut Danus, dulunya kawasan Ancol terbuka bagi warga sekitar.
Baca: Pengadilan Tolak Gugatan Gratis Masuk Pantai Ancol
Namun, kata Danus, berangsur-angsur akses masuk warga ditutup. “Masyarakat Jakarta Utara hanya dapat masuk melalui pintu masuk barat dan timur serta wajib membayar tarif masuk,” kata Danus.
Sebagai warga asli Jakarta Utara, ujar Danus, anak-anak muda sekarang tidak lagi bisa menikmati Pantai Ancol seperti saat masa kecil dia. Menurut Danus, pengelola merasa sebagai pemilik sah dari Ancol dan dengan seenaknya meminta warga untuk membayar.
"Pantai dibilang milik dia. Emang pantai bapak moyang lu?" ujar Danus. Selain itu, Danus menambahkan, masyarakat menuntut pengelola Ancol untuk mematuhi regulasi yang mengatur transparansi pengelolaan dana corporate sosial responsibility (CSR) dan pelibatan warga Jakarta Utara dalam pengembangan kawasan wisata Ancol.
"Mana warga Ancol dan warga Priok yang dapat CSR dari Ancol?" kata Danus. Mereka menuntut alokasi dana CSR Ancol nantinya didampingi oleh 12 orang perwakilan tokoh dari Jakarta Utara.
Sebelumnya, pada 23 Juli 2017, mereka berusaha menemui manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol dengan tuntutan serupa. Namun, GRJU menganggap pihak manajemen tidak menanggapi tuntutan mereka.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pembangunan Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan informasi pengelolaan keuangan tahunan PT Pembangunan Jaya Ancol dapat diakses publik secara terbuka. "Bisa diakses di laman Ancol.com," kata Rika kepada Tempo, Kamis, 14 September.
Rika menyebutkan tuntutan dari GRJU sedang dirangkum dan akan dilaporkan ke pemegang saham terbesar, yakni pemerintah daerah DKI Jakarta. "Lebih lanjut, pekan depan kami akan berdialog kembali," kata Rika.
Baca juga: Pengadilan Tolak Gugatan Gratis Masuk Pantai Ancol
Mengenai dana CSR, Rika mengatakan baik CSR maupun kegiatan finansial lain dari Ancol setiap tahun dilaporkan secara terbuka kepada publik. “Laporan keuangan tahunan ini dapat diakses melalui laman www.ancol.com,” ujarnya.
MUHAMMAD NAFI'
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini