Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah aplikasi baru bernama Paybill.id dibuat untuk memudahkan pembayaran tagihan rutin seperti listrik, air, atau kartu kredit. Tanpa harus pergi ke luar rumah, pembayaran pun bisa dilakukan untuk berbagai tagihan dalam satu kali transaksi. Aplikasi yang bisa dipasang di komputer dan telepon seluler berbasis Android tersebut juga melayani pembelian online.
Sebelum mengoperasikan aplikasi itu, pengguna diminta mengisi berkas data serta membuat akses masuk. Paybill yang beroperasi sejak Januari 2016, telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk bank, biller, dan sejumlah e-Commerce.
“Harapannya, Paybill dapat menjadi opsi pembayaran baru yang lebih mudah, lebih tertata, aman, dan menjadi layanan pembayaran tagihan nomor satu di Indonesia,” kata Arief Yulianto, pendiri rumah produksi aplikasi tersebut di Bandung, pada Sabtu, 13 Februari 2016.
Paybill.id bisa digunakan untuk menyimpan data tagihan. Keamanan transaksinya diklaim aman dengan menggunakan sertifikat Secure Socket Layer (SSL) dari DigiCert serta penerapan standar ISO 8583 dalam setiap transaksi keuangan yang terjadi. “Data transaksi yang digunakan selalu dienkripsi dan tidak pernah kami rekam di server kami,” ujarnya.
Selain bisa dipakai untuk membayar tagihan sendiri, aplikasi itu juga berfungsi untuk membayarkan tagihan dari orang lain yang dititipkan. Adapun untuk transaksi pembelian, yang bisa dilakukan yakni untuk membeli pulsa telepon, listrik, serta game online. Metode pembayaran yang bisa dilakukan yakni lewat kartu kredit, e-Commerce Payment, atau transfer bank lewat ATM bersama.
Staf aplikasi itu, Yulia Amaliah mengatakan, pengguna dikenai biaya layanan dan administrasi. Biaya administrasi itu merupakan biaya yang dibebankan ke pelanggan dari pengirim tagihan, seperti untuk pemakaian listrik, telepon, atau multifinance.
Sedangkan biaya layanan adalah biaya yang dibebankan kepada pelanggan sebagai jasa penggunaan aplikasi. “Semakin banyak tagihan yang dibayar, akan semakin kecil biaya layanannya, bahkan hingga nol rupiah,” kata Yulia. Ketentuan itu misalkan pembayaran lebih dari 1 tagihan sebesar Rp 600 ribu.
ANWAR SISWADI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini