Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

ASO Tahap Dua: Jakarta Dijatah 50 Ribu STB Gratis, 40 Persen dari yang Dibutuhkan

Penghentian siaran TV analog atau ASO tahap dua kurang dari seminggu atau tepatnya tanggal 25 Agustus 2022.

20 Agustus 2022 | 20.02 WIB

Siaran TV Analog secara nasional akan dihentikan pada 2 November 2022
Perbesar
Siaran TV Analog secara nasional akan dihentikan pada 2 November 2022

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penghentian siaran TV analog atau ASO tahap dua kurang dari seminggu atau tepatnya tanggal 25 Agustus 2022. Terdapat 31 wilayah yang termasuk dalam daftar penghentian ini diantaranya DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Singkawang, Solo, Semarang, dan Medan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali, mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyatakan mendukung serta turut mensosialisasikan program ini kepada warganya. “Pemerintah provinsi DKI Jakarta terus mendukung pelaksanaan amanah Undang-undang dengan harapan Program Nasional Analog Switch Off (ASO) ini dapat terlaksana sesuai dengan target,” kata Maruli dalam Diskusi Publik : Dukung Era Baru TV Digital, Jabodetabek Siap ASO, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan  berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik tidak henti-hentinya mensosialisasikan terkait manfaat migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital melalui  berbagai platform media yang dimiliki oleh pemprov DKI. Diharapkan kegiatan ini dapat menciptakan pemahaman positif terkait program ASO, sebagai pengingat waktu peralihan  TV digital hingga kualitas layanan channel TV itu terjamin dengan baik. 

Selain itu, Dinas Kominfotik telah memverifikasi dan menetapkan calon penerima bantuan STB pendukung Program ASO sesuai kriteria yang telah ditetapkan. “Data yang kami miliki  adalah 123.888 rumah tangga," kata Maruli. 

Namun, penerima bantuan STB yang dialokasikan untuk wilayah provinsi DKI Jakarta sejumlah 50.059 rumah tangga atau sekitar 40-an persennya. Maruli juga mengungkapkan, ada 30.000-an warga yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu yang tidak termasuk dari angka 50.059 itu.

“Bukan mengeluh, tapi kami ucapkan terima kasih. Sudah memberikan kontribusi kepada 40-an persen warga kami yang memiliki  TV analog untuk mendapatkan STB,” kata Maruli.

Melihat  adanya ketimpangan demografi jumlah sasaran rumah tangga penerima bantuan STB ini, ia berharap ke depannya ada dukungan untuk aspek infrastruktur keluasan sinyal TV digital,  terlebih untuk Kepulauan Seribu dan untuk masyarakat kurang mampu. Lebih jauh, keluarga masyarakat sasaran di DKI Jakarta diharapkan dapat menikmati siaran layanan TV yang lebih berkualitas, yaitu dengan layanan TV digital. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, menyatakan Indonesia terlambat dibanding negara ASEAN lainnya dalam menyelenggarakan ASO. Keadaan di Indonesia membuat penghentian siaran analog tidak mungkin secara serentak. “Kita melakukan dalam multi fase,” kata Johnny merujuk tahap 2 yang sudah di depan mata.

Ia berharap ASO di Jabodetabek berlangsung sukses  dan dilaksanakan dengan baik karena akan memberikan implikasi yang besar terhadap industri broadcast nasional. Mengenai data penerima bantuan STB, Johnny menyatakan distribusi dengan basis data yang valid. “Persoalan kita adalah data keluarga miskin untuk STB beda dengan data keluarga miskin untuk perlindungan sosial. Karena tidak semua perlindungan sosial membutuhkan STB. Kita butuh data yang benar-benar riil,” kata Johnny.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus