Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Cupertino - Raksasa teknologi Amerika Serikat, Apple, memastikan bakal membayarkan royalti bagi musikus yang albumnya ditawarkan di layanan Apple Music versi trial atau percobaan. Apple sebelumnya tidak berencana membayarkan royalti selama periode tersebut, atau tiga bulan.
"#AppleMusic akan membayar musikus yang karyanya ditawarkan lewat streaming, termasuk selama periode trial," ujar Senior Vice President Apple Eddy Cue melalui akun Twitter @cue, Senin, 22 Juni 2015.
Pernyataan tersebut menyusul protes yang disampaikan penyanyi dan penulis lagu, Taylor Swift, terhadap Apple. Lewat Tumblr, dia mengatakan telah resmi menarik album 1989 dari Apple Music sejak layanan tersebut meluncur pekan lalu.
"Jangan tanya alasan kami tidak ingin menghadirkan musik tanpa kompensasi," ujar Swift seperti dilansir situs CNET. Swift beralasan, kompensasi berkaitan dengan perlindungan hak paten bagi para musikus.
Penyanyi berambut pirang ini juga menyatakan khawatir terhadap kebijakan Apple yang dianggap mengabaikan produser dan penulis. "Ini juga berhubungan dengan kerja keras dan bakat kami," ucapnya.
Pembayaran royalti tentu menjadi kabar baik bagi musikus lain. Apple Music juga dianggap mampu mempopulerkan album mereka.
Bagi Apple, ini merupakan hal baru dalam penawaran layanan musik. Perusahaan yang bermarkas di Cupertino, California, ini menolak merinci pembayaran royalti tersebut.
SATWIKA MOVEMENTI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini