Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Jangan Asal Beli, Inilah Daftar Merek Set Top Box yang Tersertifikasi Kominfo

Seluruh perangkat set top box yang telah tersertifikasi Kominfo telah tersedia di pasaran, baik di toko offline maupun online. Berikut daftarnya.

4 November 2022 | 17.31 WIB

Seorang pramuniaga mengecek dekoder televisi atau set top box (STB) yang dijual di salah satu toko elektronik di Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 28 Oktober 2022. Kominfo akan menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek pada 2 November 2022 mulai pukul 24.00. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Perbesar
Seorang pramuniaga mengecek dekoder televisi atau set top box (STB) yang dijual di salah satu toko elektronik di Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 28 Oktober 2022. Kominfo akan menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek pada 2 November 2022 mulai pukul 24.00. ANTARA/Sulthony Hasanuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam proses migrasi dari TV analog ke TV digital, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau seluruh pengguna TV analog untuk menggunakan set top box (STB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mengutip laman Indonesia.go.id, saat ini Kominfo telah memetakan ada sebanyak 6,5- 7 juta keluarga yang kurang mampu. Dari asumsi angka itu, Kominfo bekerja sama dengan penyelenggara multipleksing untuk mulai menyediakan perangkat set top box.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain menyediakan perangkat set top box untuk kalangan kurang mampu, Kominfo juga mengimbau masyarakat awam untuk membeli set top box yang telah tersertifikasi. Sertifikasi dari Kominfo adalah bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan dan semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal. Lantas, site top box apa saja yang tersertifikasi Kominfo?

Dikutip dari situs Siaran Digital Kominfo, media di bawah Kominfo, berikut adalah 13 perangkat set top box yang tersertifikasi Kominfo:

  • STB Akari ADS 168
  • STB Venus Brio
  • STB Tanaka T2
  • STB Matrix Apple
  • STB Evercoss STB1
  • STB Nextron NT2000D
  • STB Nextron TR 1000
  • STB Evinix H1 185
  • STB Nexmedia NA1300/DVB T2 MPEG4 HD
  • STB Polytron PDV 600T2
  • STB Ichiko 8000HD
  • STB Akari ADS 2230
  • STB Akari ADS 210
  • STB ERZA Genesis
  • STB INTI 1407

Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019, terdapat persyaratan umum bagi penyedia set top box, antara lain:

  • Input tegangan: 90 hingga 240 Volt
  • Elektrikal frekuensi tegangan listrik: 50 Hertz
  • Temp Range: 0 hingga 50 derajat celcius
  • Humadity Range: 5 hingga 95 persen.

Melansir laman Indonesia.go.id, saat ini seluruh perangkat STB yang telah tersertifikasi telah tersedia di pasaran, baik di toko offline maupun online. Cara mengecek STB yang akan digunakan untuk TV analog pun sangat mudah, yakni pembeli hanya perlu menyeleksi STB mana yang telah memiliki sertifikasi dari Kominfo.

"Pilih di STB nya itu, yang ada tulisan DVB-T2. Di kemasannya itu atau cari saja yang ada tulisan Siap Digital. Tanda Siap Digital. Paling mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman," kata Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, mengingatkan masyarakat golongan miskin yang belum mendapat bantuan set top box TV digital agar mendagangi posko pengaduan.

Nantinya, petugas akan melayani sesuai dengan kebutuhan atau keluhan dari orang-orang yang datang. Selain itu, masyarakat rumah tangga miskin juga bisa mengajukan bantuan STB secara mandiri melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.

MUHAMMAD SYAIFULLOH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus