Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Mata Elang Tim Mahasiswa ITS Gagas Sistem Tilang yang Lebih Cerdas

Tim mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember atau ITS Surabaya menawarkan inovasi 'Elang System'.

7 November 2020 | 13.04 WIB

Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Surabaya - Tim mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember atau ITS Surabaya menawarkan inovasi 'Elang System', sebuah sistem tilang elektronik yang diklaim lebih cerdas daripada sistem tilang elektronik yang ada saat ini. Gagasan inovasi ini diganjar medali perak dalam Pagelaran Mahasiswa Nasional bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi XIII, kategori Kota Cerdas (Smart City).

Gelaran kompetisi itu diselenggarakan Pusat Prestasi Nasional, yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama Telkom University secara daring, beberapa waktu lalu. Tim dari ITS yang menamakan dirinya ION terdiri dari tiga mahasiswa Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota dan Departemen Sistem Informasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Mereka--Muhammad Akbar Makhbubi, Tiara Hikmata Billah, dan Raisa Zahra Fadila--mempresentasikan Electronic Tilang System atau yang disingkat 'Elang System'. Ketua Tim ION, Akbar, menerangkan cara kerja sistem yang berlogo mata elang ini yakni dengan mengintegrasikan data input asal tangkapan Closed-Circuit Television (CCTV) serta aduan masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

'Elang System', Bobi--sapaan Akbar--menambahkan, memanfaatkan teknologi Deep Learning pada CCTV serta Artificial Intelligent (AI) dalam pengolahan datanya. "Selanjutnya, hasil olahan data tersebut disajikan dalam basis web serta aplikasi dengan bantuan Framework Laravel," katanya, Jumat 6 November 2020. 

Berbeda dengan sistem tilang elektronik yang pernah ada, Elang System disebut Bobi memiliki beberapa keunggulan. Di antaranya adalah adanya fitur aduan masyarakat untuk melaporkan bila menjadi korban praktik pungutan liar alias pungli.

Sistem yang sama juga dilengkapi fitur berita yang diperbarui tiap waktu, juga fitur pembayaran yang beragam sehingga dapat memudahkan proses tilang bagi masyarakat. Untuk pemerintah, hasil tangkapan kamera CCTV dari tilang elektronik ini juga dapat digunakan untuk melakukan Traffic Counting secara otomatis.

Baca juga:
Tim Mahasiswa ITB Borong Juara Kontes Robot Terbang Indonesia

Sehingga, kata Bobi menambahkan, dapat menghimpun data Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) dan data Matriks Asal Tujuan (MAT) dengan lebih cepat dan akurat. Data-data tersebut penting dalam perencanaan sistem transportasi. "Jika data-data itu diolah, dapat dihasilkan output berupa Decision Support System (DSS) yang dapat membantu pemerintah dalam pengambilan keputusan atau kebijakan," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus