Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

2018, Kominfo Terima 733 Aduan Konten Hoaks Disebar Via Whatsapp

Kominfo mencatat telah menerima aduan konten hoaks via layanan pesan instan WhatsApp sebanyak 733 laporan pada 2018.

23 Januari 2019 | 16.27 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengklarifikasi atas kabar yang beredar soal rencana pemblokiran game Mobile Legends, Kamis, 10 Januqri 2019. (kominfo.go.id)
Perbesar
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengklarifikasi atas kabar yang beredar soal rencana pemblokiran game Mobile Legends, Kamis, 10 Januqri 2019. (kominfo.go.id)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat telah menerima aduan konten hoaks via layanan pesan instan WhatsApp sebanyak 733 laporan pada 2018. Adapun sepanjang Agustus 2018 sampai 21 Januari 2019, laporan konten hoaks via aplikasi tersebut adalah sebanyak 43 konten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sesuai hasil pemantauan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika laporan terbanyak terjadi pada bulan Oktober 2018, yakni sebanyak 16 konten hoaks yang disebarkan melalui platform WhatsApp," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 23 Januari 2019.

Ferdinandus mengatakan pada bulan Agustus 2018 terdapat laporan dua konten hoaks dan meningkat menjadi lima konten hoaks pada September 2018. Pada November 2018, Kominfo mencatat sebanyak delapan laporan konten dan pada Desember 2018 ada sepuluh laporan konten hoaks. Sementara itu, sampai 21 Januari 2019 terdapat dua laporan konten hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp.

Kominfo telah mulai mengelola pengaduan konten negatif yang disebar melalui aplikasi pesan instan sejak tahun 2016. Sepanjang tahun itu, aduan yang masuk adalah sebanyak 14 konten terkait dengan separatisme dan organisasi yang berbahaya. 

Jumlah pengaduan mulai mengalami peningkatan pada 2017 menjadi 281 aduan. Kala itu, konten yang terbanyak dilaporkan adalah konten penipuan sebanyak 79 laporan. Sementara, pada tahun 2018, pengaduan kembali melonjak menjadi 1440 aduan terkait konten negatif. Dari jumlah laporan itu, yang terbanyak adalah konten kategori meresahkan alias hoaks, sebanyak 733 laporan.

Atas temuan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan perhatian pemerintah dalam menekan angka penyebaran hoaks. Meskipun, ia tidak bisa menjamin seratus persen hoaks tidak akan tersebar.  "Tugas kita adalah mitigasi risiko. Bagaimana menekan penyebaran, membuat angkanya serendah mungkin," ungkap Rudiantara.

Rudiantara menjelaskan modus penyebaran hoaks adalah dengan menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan. Biasanya info meresahkan itu pertama kali diunggah di media sosial, misalnya Facebook. Setelah itu, berita itu diviralkan melalui pesan instan dan setelah itu akun media sosial tersebut dihapus.

Oleh karena itu, Kominfo mengapresiasi kebijakan pembatasan meneruskan (forward) pesan hanya sampai lima kali dalam chat secara personal maupun komunikasi grup WhatsApp. "Pembatasan itu membantu meminimalisir konten negatif dan hoaks. Batasan jumlah forward bertujuan amat baik untuk mengurangi potensi viralnya hoaks," ujar dia.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus