Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Airlangga Sebut Proses RI Jadi Anggota OECD Bisa Membutuhkan Waktu Delapan Tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia sudah menjadi negara mitra dari OECD selama 15 tahun. Bahkan, organisasi itu sudah memiliki kantor di Indonesia.

10 Agustus 2023 | 21.48 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Secretary-General Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Mathias Cormann di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Pertemuan itu salah satunya membahas soal rencana Indonesia menjadi anggota OECD. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Secretary-General Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Mathias Cormann di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Pertemuan itu salah satunya membahas soal rencana Indonesia menjadi anggota OECD. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan proses Indonesia menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)—Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi—akan panjang. Menurut dia, proses menjadi anggota OECD tidak cukup setahun atau dua tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Airlangga mencontohkan Columbia yang menjadi anggota OECD prosesnya 8 tahun. “Jadi range-nya antara 4-8 tahun tentu ada standar-standar yang harus dilakukan,” ujar Airlangga di kantornnya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, dia melanjutkan, Indonesia sudah menjadi negara mitra dari OECD selama 15 tahun. Bahkan, kata Airlangga, organisasi itu sudah memiliki kantor di Indonesia, meski Indonesia belum menjadi member dari OECD. “Jadi itu sebuah model yang baik.”

Saat ini OECD memiliki anggota 38 negara. Soal rencana Indonesia masuk menjadi anggota sudah diinformasikan kepada negara anggota yang sudah bergabung. Sehingga, selain ada persetujuan dari 38 negara, Indonesia membutuhkan proses tersendiri.

Rencana tersebut dbahas dalam pertemuan Airlangga bersama Secretary-General OECD Mathias Cormann di kantor Kemenko Perekonomian, hari ini. Setelah pertemuan itu, Airlangga berujar, Cormann akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kalau 38 negara itu setuju bahwa Indonesia ...

“Mereka akan membuat road map, kapan mereka akan secara resmi bahas mengenai keanggotaan Indonesia. Kalau 38 negara itu setuju bahwa Indonesia berproses untuk menjadi anggota nanti mereka akan mengeluarkan road map-nya,” kata Airlangga.

Jika resmi masuk kenggotaan OECD, Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara dan ketiga di Asia setelah Korea Selatan dan Jepang. “Kalau ini berproses di dalam keanggotaan,” ucap Airlangga.

Menurut Airlangga, jika Indonesia berhasil masuk menjadi anggota OECD, maka akan membawa manfaat untuk masyarakat. Karena, dia berujar, OECD selalu menerapkan standar regulasi ataupun standar-standar yang dikembangkan itu seharusnya untuk kehidupan yang lebih baik.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus