Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Marak PHK Akibat Seret Pesanan

Industri tekstil marak melakukan PHK dan memutus kontrak karena seret pesanan. Pemerintah bakal mengatur ulang impor.

9 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Suasana penjualan baju impor di Pasar Senen Blok 3, Jakarta, 3 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Suasana penjualan baju impor di Pasar Senen Blok 3, Jakarta, 3 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Tekanan di industri tekstil menyebabkan maraknya perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun merumahkan pekerjanya.

  • Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara Ristadi mencatat setidaknya ada 5.044 pekerja dari enam perusahaan tekstil dan produk turunannya yang di-PHK pada semester I 2023.

  • Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengatur kembali ketentuan impor barang yang dianggap mengganggu pasar dan produksi dalam negeri. Beberapa kasus yang menjadi sorotan antara lain impor ilegal pakaian bekas.

JAKARTA – Langkah pemerintah memperketat perdagangan lintas barang dinilai belum cukup membendung barang-barang impor masuk ke Tanah Air. Pemerintah diminta mencari jalan keluar atas kelesuan di industri tekstil dan produk tekstil akibat tekanan banjirnya barang impor, yang menyebabkan maraknya perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun merumahkan pekerjanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus