Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Tekanan di industri tekstil menyebabkan maraknya perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun merumahkan pekerjanya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara Ristadi mencatat setidaknya ada 5.044 pekerja dari enam perusahaan tekstil dan produk turunannya yang di-PHK pada semester I 2023.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengatur kembali ketentuan impor barang yang dianggap mengganggu pasar dan produksi dalam negeri. Beberapa kasus yang menjadi sorotan antara lain impor ilegal pakaian bekas.
JAKARTA – Langkah pemerintah memperketat perdagangan lintas barang dinilai belum cukup membendung barang-barang impor masuk ke Tanah Air. Pemerintah diminta mencari jalan keluar atas kelesuan di industri tekstil dan produk tekstil akibat tekanan banjirnya barang impor, yang menyebabkan maraknya perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun merumahkan pekerjanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo