Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana menilai rencana Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ (BMTU) mengakuisisi 40 persen saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk. akan berdampak positif. Rencana akuisisi bank tersebut dinilai akan membantu Bank Danamon lebih berkembang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"BMTU itu kan pemegang saham perusahaan besar, sehingga jika benar mereka akan membeli saham Danamon, diharapkan Danamon juga akan berkembang lebih besar," kata Heru di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 November 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, menurut Heru, BMTU harus lulus uji fit and proper test terlebih dahulu untuk bisa mengakusisi bank di Indonesia. BMTU juga harus mendetailkan rencana bisnis mereka untuk membantu perekonomian nasional.
Salah satu yang dicontohkan Heru adalah komitmen bank asal Jepang untuk memberikan kredit khusus kepada proyek-proyek infrastruktur dan UMKM serta mendukung program pemerintah.
Jika rencana bisnis syarat terpenuhi, BMTU bahkan dapat memiliki saham Danamon lebih dari 40 persen. Heru menuturkan, BMTU memungkinkan menjadi pemegang saham pengendali di Danamon meski sudah menjadi pemilik mayoritas di Bank Nusantara Parahyangan.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/24/2012 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia atau single presence policy menyatakan bank hanya boleh menjadi pemegang saham pengendali di satu bank lain. Jika ingin membeli saham bank lain atau menjadi pemegang saham pengendali di lebih dari satu bank, ketentuan kepemilikan tunggal wajib dipenuhi.
Salah satu cara memenuhinya adalah dengan merger atau konsolidasi atau membentuk perusahaan induk perbankan (holding). "Kalau BMTU bisa merger ya lebih bagus," ujar Heru.
Rencana akuisisi Bank Danamon oleh BMTU dilansir media Jepang, Nikkei. BMTU dikabarkan akan mengambil alih saham mayoritas Danamon yang kini dimiliki holding BUMN Singapura, Temasek.
Ketiganya dikabarkan sudah bertemu untuk bernegosiasi. Kabar tersebut dikonfirmasi Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Rita Mirasari melalui pernyataan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin, melalui keterbukaan informasi.
Dalam suratnya dia menyatakan perseroan telah menerima pemberitahuan dari Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd (AFI), pemegang saham pengendali perseroan terkait tawaran pembelian saham. "AFI telah menerima expression of interest sehubungan dengan saham milik mereka dalam perseroan," tulis dia dalam surat yang dipublikasikan Kamis, 9 November 2017.
Rita menuturkan ketertarikan tersebut belum tentu terlaksana. Pasalnya realisasi masih bergantung kepada hasil negosiasi lebih lanjut. Pihak OJK belum menerima laporan resmi mengenai aksi korporasi tersebut.