Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Memperpanjang Masa Operasi untuk Siasati Keterbatasan Armada

Pelonggaran syarat perjalanan udara bakal mengerek jumlah penumpang pesawat pada arus mudik Lebaran tahun ini. Namun hal itu tidak diimbangi dengan jumlah pesawat yang tersedia.

8 April 2022 | 00.00 WIB

Calon penumpang beraktivitas di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Calon penumpang beraktivitas di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Saat ini hanya ada 335 pesawat dari 11 maskapai untuk melayani penumpang pada arus mudik Lebaran.

  • Keterbatasan armada dikompensasi dengan perpanjangan masa operasi bandara.

  • Bandara dan pesawat terbang diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen.

JAKARTA — Pelonggaran syarat penerbangan dalam negeri diperkirakan bakal secara signifikan mengerek jumlah penumpang pesawat pada arus mudik Lebaran 2022. Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi, memperkirakan jumlah penumpang selama periode mudik Lebaran kali ini di 15 bandar udara yang dikelola perseroan bisa mencapai 2,3 juta orang. Selain itu, dia memprediksi ada 19.567 pergerakan pesawat selama periode tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus