Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pihak swasta bisa mengelola aset negara di Jakarta setelah pemerintahan pindah ke IKN Nusantara.
Tarif sewa aset negara memakai nilai pasar.
Meski ibu kota berpindah, aset negara di Jakarta masih bernilai besar untuk kegiatan bisnis.
JAKARTA – Kementerian Keuangan membuka peluang penyewaan aset negara untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Nantinya, kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Purnama Sianturi, pihak swasta berpeluang mengelola aset negara di Jakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo