Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Agar Tak Lalai Salurkan Minyak Curah

Menteri Perindustrian mengirim peringatan kepada 24 produsen minyak goreng curah yang belum menyetor produksinya. Perusahaan terancam sanksi denda hingga pembekuan izin berusaha.

13 April 2022 | 00.00 WIB

Penjualan minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, 9 Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Penjualan minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, 9 Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Penyaluran minyak goreng curah bersubsidi mencapai 6.060 ton per hari.

  • Gangguan distribusi minyak goreng curah disebabkan oleh banyaknya pemain.

  • KPPU menduga telah terjadi berbagai jenis pelanggaran.

JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengirim surat peringatan kepada 24 perusahaan produsen minyak goreng curah. Perusahaan-perusahaan itu belum menyalurkan minyak goreng curah untuk periode 16-31 Maret 2022.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus