Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bank Danamon Jelaskan Soal Sahamnya yang Diincar BMTU

Bank of Tokyo Mitsubishi berencana ambil alih 40 persen saham Bank Danamon.

9 November 2017 | 16.04 WIB

Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ dan Bank Danamon. google.com
Perbesar
Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ dan Bank Danamon. google.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ (BMTU) berencana mengambil alih 40 persen saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk. BMTU berencana membeli saham mayoritas Danamon yang kini dimiliki holding BUMN Singapura, Temasek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti dilansir Reuters, ketiga belah pihak telah bertemu kemarin, Rabu, 8 November 2017. BMTU berencana merealisasikan aksinya pada pertengahan tahun depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Rita Mirasari memberikan penjelasan melalui keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia. Dalam suratnya dia menyatakan perseroan telah menerima pemberitahuan dari Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd (AFI), pemegang saham pengendali perseroan terkait tawaran pembelian saham. "AFI telah menerima expression of interest sehubungan dengan saham milik mereka dalam perseroan," tulis dia dalam surat yang dipublikasikan Kamis, 9 November 2017.

Rita menuturkan ketertarikan tersebut belum tentu terlaksana. Pasalnya realisasi masih bergantung kepada hasil negosiasi lebih lanjut. "Dalam hal ini, pemegang saham dan pihak manapun disarankan untuk senantiasa bersikap prudent dalam melakukan transaksi atas saham perseroan," tulisnya.

Berikut merupakan salinan isi surat Bank Danamon dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia:

Bersama ini kami sampaikan bahwa perseroan telah menerima pemberitahuan dari Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd (AFI), pemegang saham pengendali perseroan, bahwa AFI telah menerima expression of interest sehubungan dengan saham milik mereka dalam perseroan.

Kami mengerti bahwa ketertarikan tersebut masih bergantung pada hasil negosiasi lebih lanjut dan belum tentu menghasilkan perjanjian yang mengikat. Sehingga transaksi belum tentu terlaksana.

Dalam hal ini, pemegang saham dan pihak manapun disarankan untuk senantiasa bersikap prudent dalam melakukan transaksi atas saham perseroan.

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus