Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bank Mandiri Tawarkan Obligasi Rp 3 T dengan Kupon 8,5 Persen

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyelesaikan proses penerbitan obligasi dalam skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I

24 September 2018 | 17.25 WIB

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Perbesar
Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyelesaikan proses penerbitan obligasi dalam skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap III - 2018 senilai Rp3 triliun dengan kupon 8,5% dan tenor 5 tahun setelah resmi mencatatkan obligasi tersebut di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 24 September 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Treasury dan Institutional Banking Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, pada transaksi ini, perseroan menerima permintaan hingga Rp4,092 triliun atau mengalami oversubscribed (kelebihan permintaan) 1,36 kali. 

“Hal ini menunjukkan bahwa persepsi investor terhadap kinerja Bank Mandiri secara keseluruhan masih positif,” ujarnya melalui siaran pers, Senin, 24 September 2018.

Darmawan menuturkan dana hasil penerbitan obligasi ini seluruhnya akan dipergunakan oleh perseroan untuk ekspansi kredit dalam rangka pengembangan usaha.

Dalam aksi korporasi ini, Bank Mandiri menunjuk enam perusahaan penjamin emisi yakni Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, dan Bahana Sekuritas.

PUB I Bank Mandiri Tahap III Tahun 2018 ini adalah bagian dari PUB I Bank Mandiri dengan total size sebesar Rp 14 triliun.

Pada 2016 dan 2017, perseroan telah menerbitkan obligasi masing-masing sebesar Rp 5 triliun dan Rp 6 triliun melalui PUB I Bank Mandiri Tahap I dan Tahap II.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus