Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua PMO Merger Bank Syariah BUMN Hery Gunardi mengatakan operasional Bank Syariah Indonesia masih menunggu izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank Syariah Indonesia hasil merger tiga bank BUMN ditargetkan beroperasi pada 1 Februari 2021.
“Ada beberapa hal yang masih kami tunggu, pertama izin merger dari OJK. Insya Allah akan kami terima pada minggu ini,” ujar Hery dalam acara Sharia Economic Outlook bertajuk ‘Ekonomi Syariah Indonesia 2021’ yang digelar secara virtual, Selasa, 19 Januari 2021.
Tiga bank syariah BUMN yang terdiri atas PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah sebelumnya telah sepakat melakukan konsolidasi atau merger. Ketiga bank telah menetapkan nama resmi setelah meneken perjanjian merger, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Selain menunggu izin merger dari OJK, pengoperasian Bank Syariah Indonesia pun menunggu pengesahan nama bank dan logo dari Kementerian Hukum dan HAM. Sembari menunggu izin tersebut, Hery memastikan proses merger, seperti penggabungan aset hingga persiapan kantor cabang, terus berjalan.
“Kami mohon doa semoga tanggal 1 (Februari) bisa lakukan legal merger dan mendeklarasikan Bank Syariah Indonesia sebagai bank syariah yang besar. Ini sudah sangat dekat tanggalnya,” ucap Hery.
Selepas merger, Bank Syariah Indonesia ditargetkan masuk dalam sepuluh bank syariah dengan kapitalisais aset terbesar di level global serta menjangkau market share yang lebih luas. Per Desember 2020, total aset Bank Syariah Indonesia telah mencapai Rp 227,9 triliun.
Bank hasil konsolidasi tersebut bakal didukung oleh infrastruktur berupa 1.785 ATM, 268 kantor cabang utama, 852 kantor cabang pembantu, 20.094 karyawan, dan lebih dari 14,9 juta nasabah. Dalam pengembangannya, Bank Syariah Indonesia akan memperluas produk ke segmen wholesale, konsumer, dan UMKM.
Adapun anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana, mengungkapkan konsolidasi tiga bank syariah akan menjadi pendorong meningkatnya pasar keuangan syariah di Indonesia. “Kalau nanti terjadi merger, bank syariah Himbara ini akan menarik pemain syariah lain agar lebih kuat,” tuturnya.
OJK, tutur dia, telah mengajak bank-bank syariah lain menjadi kompetitor Bank Syariah Indonesia dengan memperkuat aset serta permodalannya. Dia berharap Bank Syariah Indonesia bukan menjadi pemain tunggal dalam industri keuangan syariah di dalam negeri.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Saran OJK ke Bank Syariah Indonesia: Gunakan Teknologi Kembangkan Daerah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini