Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bapanas Sebut Panen Raya Padi Akan Mundur, Bagaimana Persediaan Stok Beras?

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memperkirakan panen raya padi mundur menjadi sekitar Mei dan Juni 2024 mendatang. Bagaimana dampak ke stok beras?

14 November 2023 | 10.30 WIB

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Perbesar
Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan panen raya padi di Tanah Air diperkirakan mundur menjadi sekitar Mei dan Juni 2024 mendatang, Menurut Arief, kondisi ini disebabkan masa tanam yang terlambat akibat kemarau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Namun ia mengaku tetap optimistis produksi dalam negeri dapat memperkuat cadangan beras pemerintah atau CBP. Kita semua tentu ingin sumber CBP diperkuat dari dalam negeri agar para petani terus termotivasi berproduksi,” ujar Arief dalam keterangannya, Senin, 13 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan 70 persen hasil produksi tanaman padi ada di semester pertama. Lalu semester kedua ada sisa panen. Dengan demikian, ia menekankan panen pada semester pertama harus berhasil. Untuk memastikannya, Bapanas akan memperhatikan mulai dari bibit, benih, dan sumber airnya.

Arief berujar pemerintah pun kini tengah bersiap untuk menyerap hasil dalam negeri pada saat panen raya. Ia memprediksi panen raya akan terjadi sekitar Mei dan Juni 2024. Menurutnya, produksi dalam negeri tetap harus menjadi prioritas dalam penguatan ketersediaan stok beras.

Di kawasan ASEAN, kata dia, produksi beras Indonesia memang termasuk yang terbesar. Arief pun menukil data The U.S. Department of Agriculture (USDA). Berdasarkan data tersebut, pada 2022 Indonesia termasuk produsen beras terbesar keempat di dunia setelah Cina, India, dan Bangladesh. 

Akan tetapi, ia menilai pemerintah harus mengejar selisih atau gap antara hasil produksi dan konsumsi. Produksi beras Indonesia pada 2022 tercatat sebesar 31,5 juta ton. Sementara konsumsi selama 2022 sebesar 30,1 juta ton. Dengan ini masih ada gap surplus antara produksi dan konsumsi sebanyak 1,3 juta ton.

"Kalau dengan kebutuhan konsumsi nasional tahun ini sekitar 30 juta ton, sebaiknya produksi dalam negeri terus kita genjot,” kata Arief. 

Menteri Pertanian atau Mentan Andi Amran Sulaiman sebelumnya memprediksi masa panen raya padi bisa mundur. "Sebenarnya ini kan masa tanam padi mundur satu sampai dua bulan," katanya saat ditemui di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 November 203.

Oleh sebab itu, Kementan akan melakukan percepatan tanam. Kini, lanjut Amran, jajarannya segera turun untuk memastikan daerah mana yang akan ditanami dalam waktu dekat.

"Kalau masa tanam padi mundur satu bulan kan jatuhnya panen raya April-Mei. Dulu panen Maret-April," tutur Amran Sulaiman.

Perkiraan tersebut adalah jika masa tanam mundur 1 bulan. Dia pun berharap hujan di November bisa merata ke selruh Indonesia.  Dengan begitu, masa tanam hanya mundur 1 bulan. "Tapi yang terpenting sudah mulai hujan," ujar Amran.

RIANI SANUSI PUTRI | AMELIA RAHIMA SARI

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus