Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cegah Provokasi, Pemerintah Batasi Fitur Foto dan Video di Medsos

Pemerintah membatasi sejumlah fitur dalam medsos pada Rabu ini, khususnya fitur yang berkaitan dengan foto dan video.

22 Mei 2019 | 15.53 WIB

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi video viral. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membatasi sejumlah fitur dalam media sosial atau medsos dan "messaging system" pada Rabu ini, khususnya fitur yang berkaitan dengan foto dan video untuk mencegah penyebaran informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya dan bisa memprovokasi masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

BACA: Batasi Akses Medsos, Kominfo: Karena Tak Bisa Take Down WhatsApp

"Pembatasan dilakukan terhadap fitur-fitur di platform media sosial," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat menggelar jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.

Rudiantara mengatakan, pembatasan dilakukan untuk media sosial berbasis "messaging system". Adapun pembatasan meliputi file foto dan video. "Kita tahu modusnya adalah posting di media sosial, Facebook, Instagram, dalam bentuk video, meme, foto, screen capture," ujarnya.

Pembatasan ini bertujuan untuk meminimalisasi gambar atau video yang sengaja disebar untuk menciptakan gaduh di masyarakat karena gambar dan video itu lebih viral di media sosial berplatform messaging system. "Karena viralnya yang negatif, besar mudaratnya ada di sana," ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BACA: Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli Orasi Soal Makar

Rudiantara mengatakan pengguna WhatsApp akan mengalami pelambatan saat mengunduh atau mengunggah video serta foto. "Nah jadi temen-teman dan kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita 'download' (unduh) atau 'upload' (unggah) video kemudian juga foto," tutur Rudiantara.

Ia pun meminta masyarakat memahami kondisi pembatasan ini. Kebijakan ini akan dilakukan sementara, namun ia belum menyebutkan kapan aturan ini berlaku.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta dukungan serta peran masyarakat dalam kebijakan ini. Sebab dengan tidak percaya dan tidak menyebarkannya telah turut mengamankan negara.

"Kami sampaikan agar masyarakat bisa dapat informasi yang utuh. Jangan sampai ada adu domba di bulan suci Ramadan ini," kata Wiranto.

Baca berita tentang Medsos lainnya di Tempo.co.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus