Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Chandra Asri Beberkan Kasus Pemalakan

PT Chandra Asri Pacific Tbk membeberkan soal pemalakan oleh pengusaha anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Cilegon.

16 Mei 2025 | 09.24 WIB

(Dari kiri) Wali Kota Cilegon Robinsar, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, dan Legal and External Affair Director PT Chandra Asri Alkali Edi Rivai, memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. Tempo/Annisa Febiola
Perbesar
(Dari kiri) Wali Kota Cilegon Robinsar, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, dan Legal and External Affair Director PT Chandra Asri Alkali Edi Rivai, memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. Tempo/Annisa Febiola

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) buka suara kepada bursa soal pemalakan oleh pengusaha anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Cilegon. Manajemen mengakui kontraktor pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) milik TPIA, China Chengda Engineering Co., Lt. (Chengda), didatangi orang yang mengaku pengusaha lokal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Mereka bermaksud untuk meminta pekerjaan dari Chengda terkait proyek PT CAA tersebut,” kata Sekretaris Perusahaan TPIA Erri Dewi Riani dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat, 15 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, ramai beredar video yang menunjukkan sekelompok orang meminta jatah proyek pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) tanpa tender.

Erri mengatakan aksi tersebut berpotensi mengganggu jadwal pembangunan pabrik yang telah ditentukan sebelumnya. Selain itu, permintaan anggota Kadin agar bisa menggarap proyek tanpa lelang itu juga berpotensi mempengaruhi standar yang diperlukan. “Serta good corporate governance dalam rangka pembangunan pabrik PT CAA,” kata dia. 

Kemudian, Erri menambahkan, pada 13 Mei lalu, manajemen juga telah berkoordinasi dengan pihak Chengda untuk mengadakan klarifikasi atas peristiwa ini agar segera ditindaklanjuti. Selain itu, manajemen juga telah bertemu Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi. 

Wamen Todotua Pasaribu sebelumnya mengumpulkan sejumlah pihak di kantornya untuk membahas perihal oknum Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek tanpa tender kepada PT CAA. Dalam pertemuan kemarin, hadir Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto, Wali Kota Cilegon Robinsar, PT Chandra Asri Alkali, hingga perwakilan Kadin.

Sebelumnya, Legal and External Affairs Director PT CAA Edi Rivai berharap agar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digarap di Cilegon itu dapat berjalan lancar dan rampung sesuai target waktu. Dia juga berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. "Tentu kami harapkan ke depan lebih baik lagi, tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Edi usai pertemuan, Rabu, 14 Mei 2025, di di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta Selatan.

Dia juga meminta maaf atas kegaduhan karena insiden tersebut menjadi perbincangan di publik. "Kami juga mohon maaf kiranya kemarin dengan adanya proyek ini membuat sedikit lumayan kegaduhan. Mudah-mudahan proyek ini selesai, menjadi satu kekuatan bersama untuk menumbuhkan Indonesia," kata Edi. 

 

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus