Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan membahas rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik (penggolongan listrik) rumah tangga, pekan ini. Menurut rencana, rapat itu akan membahas kajian PLN soal rencana pemerintah menyeragamkan golongan listrik rumah tangga berdaya 4.400 volt-ampere (VA) ke bawah.
“Kami baru presentasi besok (Jumat) atau kapan saya lupa. Tapi yang pasti pekan ini,” kata Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Djoko Rahardjo Abu Manan saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 November 2017.
Baca: Jonan: PLN Akan Hapus Golongan Listrik di Bawah 4.400 VA
Djoko mengatakan sebelumnya pemerintah meminta PLN mengkaji rencana penyeragaman tersebut dari segi bisnis dan teknis. “Pak Jonan (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan) sudah minta PLN melakukan kajian agar (golongan tarif) disederhanakan,” katanya.
PLN juga sudah melakukan kajian mengenai permintaan tersebut. Menurut Djoko, golongan listrik berdaya 450 VA dan 900 VA, yang bersubsidi ataupun tak bersubsidi, belum dapat diseragamkan.
Sebab, tarif golongan listrik tersebut berbeda dengan tarif golongan yang berada di atas 900 VA. Merujuk dari situs pln.co.id, tarif untuk golongan listrik R1/450 VA yang masih mendapatkan subsidi bertarif Rp 415 per kWh dan golongan R-1/900 VA bersubsidi Rp 586 per kWh. Untuk golongan R-1/900 VA non-subsidi tarifnya Rp 1.352 per kWh.
Sedangkan untuk golongan listrik berdaya 1.300 VA ke atas, kata Djoko, PLN menilai dapat diseragamkan karena harganya sudah sama. “Untuk golongan R-1/1.300 VA ke atas harganya sama, yaitu Rp 1.467,28 per kWh,” ucapnya.
Menurut Djoko, jika usulan PLN tersebut disetujui, mungkin tidak akan ada kenaikan tarif listrik. “Pemerintah juga sudah bilang tidak ada kenaikan tarif listrik tahun ini, kan.”
Djoko menuturkan penyeragaman tarif ini bertujuan menyederhanakan golongan tarif. Pemerintah, kata dia, menilai golongan tarif selama ini terlalu banyak. Selain itu, penyeragaman ini akan memudahkan pelanggan sehingga tak perlu lagi menambah daya. “Itu kan ada golongan dengan tarif sama yang sebenarnya bisa disatukan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Energi Ignasius Jonan mengatakan PLN bakal menghapus kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga bagi penerima non-subsidi. Dia menuturkan PLN membagi golongan pelanggan listrik RT ke dalam tiga kelas, yakni golongan Rumah Tangga (R-1) 900 VA-RTM, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Tiga kelas ini akan dihapus karena rentang satu sama lain terbilang dekat.
Jonan mengatakan PLN telah sepakat mengubah penggolongan listrik rumah tangga, dari 450 VA, 900 VA, 1.500 VA, 2.200 VA akan dihapus kecuali yang menerima subsidi. Yang lain, kata dia, mungkin sekalian 4.400 VA atau 13.200 VA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini