Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

ESDM Dorong Sektor Industri dan Bisnis Gunakan Listrik Tenaga Surya

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah mendorong penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.

21 Maret 2022 | 05.05 WIB

Petugas membersihkan panel surya yang berada di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Irigasi Tanjung Raja yang dibangun melalui dana CSR PT Bukit Asam Tbk di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis 18 November 2021. PLTS yang memiliki kapasitas sebesar 16 kilowatt tersebut dipergunakan untuk menghidupkan pompa air yang menyalurkan air dari Sungai Enim ke lahan persawahan milik warga yang berjarak sekitar satu kilometer dengan ketinggian sekitar 30 meter. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Perbesar
Petugas membersihkan panel surya yang berada di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Irigasi Tanjung Raja yang dibangun melalui dana CSR PT Bukit Asam Tbk di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis 18 November 2021. PLTS yang memiliki kapasitas sebesar 16 kilowatt tersebut dipergunakan untuk menghidupkan pompa air yang menyalurkan air dari Sungai Enim ke lahan persawahan milik warga yang berjarak sekitar satu kilometer dengan ketinggian sekitar 30 meter. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM mendorong listrik tenaga surya untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri guna mendukung peralihan produk konvensional ke produk hijau yang ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan pemerintah mendorong penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap dengan menerbitkan regulasi terbaru yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 sebagai bentuk komitmen pemerintah mewujudkan energi bersih.

"Sektor industri dan bisnis menjadi sektor yang potensial untuk mempercepat penetrasi energi terbarukan," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu, 20 Maret 2022.

Rida menjelaskan bahwa tuntutan pasar yang semakin kuat akan produk hijau mendorong sektor komersial dan industri beralih pada teknologi yang ramah lingkungan demi mempertahankan eksistensinya di pasar global.

Menurutnya, saat ini ada standar baru di bidang industri untuk menghasilkan produk-produk yang ramah lingkungan agar bisa diekspor ke negara lain.

Ketika produk tersebut sampai di negara lain akan diklasifikasi kembali terkait penggunaan energi saat produksi. Apabila produk itu menggunakan listrik yang memiliki emisi tinggi, maka dikenakan pajak yang tinggi terhadap barang tersebut.

"Artinya, meskipun dari pabrik kita murah, tetapi kemudian karena dikenai pajak, barang kita itu tidak bisa bersaing," jelas Rida.

Lebih lanjut ia mengatakan industri di Indonesia mulai meminta dipasok dengan listrik rendah emisi yang bersumber dari energi terbarukan.

Untuk itu, industri-industri berinisiatif untuk membangun sendiri PLTS atap dengan memanfaatkan atas atapnya yang luas. Mereka bisa mengklaim sebagian produk mereka diproduksi dengan menggunakan energi hijau, salah satunya PLTS atap.

Saat ini, pemerintah terus mendorong pembangunan PLTS atap untuk mencapai target 3,6 gigawatt pembangkit energi baru terbarukan pada 2025.

Penerapan PLTS atap memiliki sejumlah dampak positif, di antaranya berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca. Pemerintah kini juga sedang menyusun beberapa tahapan peta jalan pengembangan PLTS atap.

Beberapa upaya yang telah dilakukan Kementerian ESDM untuk mempercepat pengembangan listrik tenaga surya, antara lain menyiapkan aplikasi pelayanan, pelaporan, hingga menyediakan posko pengaduan.

Kementerian ESDM juga mendekati perbankan untuk ikut berkontribusi menyediakan dana murah dan bekerja sama dengan institusi luar negeri agar peta jalan PLTS atap bisa dicapai.

Tak hanya itu, pemerintah juga membentuk program Gerilya untuk mempercepat listrik tenaga surya dengan melibatkan generasi muda dalam pemanfaatan energi bersih terkhusus PLTS atap.

Program ini melibatkan Kementerian ESDM dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan studi independen PLTS atap yang diimplementasikan dalam metode bertajuk "Merdeka Belajar Kampus Merdeka".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus