Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Gencarkan Penggunaan Kendaraan Listrik, Menteri ESDM Fokuskan Pembenahan Sektor Hulu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik.

4 Desember 2022 | 21.01 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan sambutannya di di acara 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta, Bali pada Rabu, 23 November 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Perbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan sambutannya di di acara 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta, Bali pada Rabu, 23 November 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik. Sekaligus bekerja sama dengan kementerian terkait maupun para pelaku manufacturing komponen kendaraan.

Selain itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga mengatakan akan berfokus pada pembenahan sisi hulu industri.

“Di sisi hulunya, industri-industri besar manufakturnya sedang berupaya untuk bisa membuat komponen-komponennya. Secara bersamaan juga kita siapkan infrastruktur-infrastruktur pendukungnya sehingga program ini bisa berjalan dengan baik dan sempurna,” ujar Arifin dalam acara Electric Vehicle (EV) Funday di kota Bandung, Jawa Barat, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 4 Desember 2022.

Baca: Kemenkeu Bakal Berdiskusi dengan ESDM Ihwal Pengadaan Rice Cooker Gratis

Mengenai program kendaraan listrik, Arifin mengatakan kementeriannya telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe pada 17 Agustus 2021. Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 kilometer selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan dan macet, baik dalam kondisi hujan maupun panas.

“Tahun ini Kementerian ESDM melanjutkan konversi tersebut menjadi 1.000 motor listrik dan 13 juta motor listrik pada tahun 2030. Ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mengakselerasi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060,” ujar Arifin.

Selanjutnya: Pemerintah Tak Lagi Gunakan Kendaraan Berbahan Bakar BBM

Sementara ihwal infrastruktur, pemerintah bersama PT PLN terus meningkatkan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Hingga 17 Hingga 17 November 2022, telah tersedia 439 unit SPKLU di 328 lokasi dan 961 unit di sejumlah wilayah di Indonesia.

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury juga mengatakan pihaknya akan mengakselerasi program kendaraan listrik. Dia menyebut Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan surat edaran pada Oktober lalu. Dalam surat tersebut, kata dia, disampaikan bahwa mulai saat ini semua kendaraan motor maupun mobil yang ada di Kementerian BUMN tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak.

“Jadi harus motor dan mobil listrik. Kita juga akan membesarkan GESIT yang merupakan produksi dari anak usaha PT WIKA,” ujar Pahala. Kementeriannya mengimbau bank-bank untuk mengubah kebijakan dengan lebih banyak memberika pembiayaan ke kendaraan listrik.

Lebih lanjut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan program konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik  merupakan kesempatan besar untuk para pelaku UMKM. Terutama bagi para pembuat komponen maupun pemilik bengkel.

Teten mengatakan kementeriannya sejak tahun 2020 di Smesco telah bekerja sama dengan bengkel dan mengkonversi vespa-vespa tua. “Bersama dengan Kementerian BUMN juga sudah kemitraan dalam konsep rantai pasok dimana UMKM menjadi rantai pasok kebutuhan industri di BUMN dan ini akan kita efektifkan,” kata Teten.

Pemerintah, Teten melanjutkan, bakal menyiapkan UMKM sebagai bagian dari industri. Dengan begitu, UMKM dapat memproduksi komponen-komponen kendaraan listrik.

Baca: Ada Beking Tambang Ilegal di Jawa Tengah, ESDM: Tiba-tiba Muncul, Hilang Lagi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus