Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pemberian Insentif Diperlebar ke Sektor Swasta

Perekonomian nasional diprediksi baru pulih pada 2023.

10 Juni 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pemerintah bakal memperlebar insentif terkait dengan stimulus pemulihan ekonomi nasional. Industri swasta juga akan menjadi sasaran insentif baru kelak. “Akan dibahas soal keringanan biaya listrik,” kata dia, kemarin.

Dalam penjelasannya, Agus mengatakan, usul keringanan tarif listrik bakal menyasar pelanggan premium industri. Kelompok pelanggan dari kalangan industri bisa memperoleh keringanan tarif untuk 40 jam konsumsi listrik. Adapun alokasi stimulus tarif listrik tersebut diperkirakan ada di kisaran Rp 1,8 triliun dengan periode pemberlakuan April-Desember 2020.

Selain tarif listrik, Agus mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pembahasan stimulus restrukturisasi kredit dan kredit modal kerja. Berbagai rancangan stimulus tersebut, kata dia, bakal dibahas di tingkat menteri bidang ekonomi. “Hari ini (kemarin) akan dibahas lagi bersama Menteri Koordinator Perekonomian (Airlangga Hartarto),” ujar dia.

Raden Pardede, dari Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian, mengatakan pembahasan ihwal insentif tambahan seperti kredit modal untuk segala segmen, dari usaha kecil, menengah, badan usaha milik negara, hingga swasta, diupayakan segera belaku. Meski begitu, dia mengatakan, insentif modal kerja bakal lebih dulu menyasar UKM dan BUMN. “Lebih mudah karena cukup menempatkan uang negara di bank negara dan lembaga pembiayaan,” kata Raden.

Dia memprediksi insentif bisa berlaku di bulan ini. Adapun untuk kalangan swasta diupayakan bisa berlaku akhir Juni atau awal bulan mendatang. Dia mengatakan, sesuai dengan skema yang disusunnya, Juni adalah momentum perbaikan ekonomi negara yang terperosok tajam hingga tumbuh negatif sejak Maret lalu. “Kalau semua lancar, termasuk aspek kesehatan tak memburuk, ekonomi bisa kembali normal seperti sebelum pandemi di tahun 2022 atau 2023,” ujar dia.

Pemerintah, kata Raden, juga menampik jika dikatakan mendahulukan kepentingan ekonomi ketimbang kesehatan. Dia mengatakan skema yang digunakan pemerintah menempatkan pertimbangan ekonomi di nomor tiga dari prioritas. Posisi pertama dan kedua, kata dia, bermuara pada perkembangan pandemi dan psikologi masyarakat terhadap dinamika kesehatan yang terjadi.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno, mengatakan stimulus yang ada sekarang untuk pihak swasta bisa dibilang tak terasa. Musababnya, kata dia, pelaku usaha juga kehabisan sumber daya untuk memenuhi aspek penting agar pelaku usaha bisa menormalkan bisnisnya, seperti listrik dan modal kerja. “Makanya kami berulang kali minta ke pemerintah.”

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, meski roda perekonomian mulai digulirkan kembali, aspek kesehatan bakal tetap diawasi ketat. Dalam perdagangan retail misalnya, menurut dia diperlukan adanya peningkatan keamanan yang bisa menjamin kesehatan masyarakat. Dia pun mengusulkan agar transaksi perdagangan, khususnya di gerai retail, kembali menggunakan plastik untuk konsumen.

Ketua Asosiasi Peritel Indonesia Roy Mandey mengatakan bakal siap mengikuti semua arahan pemerintah tentang keamanan kesehatan masyarakat. Yang penting, kata dia, pengusaha kembali diperbolehkan untuk memulai usahanya kembali. Toh, menurut dia, aktivitas ekonomi juga tak bisa pulih seperti sedia kala begitu pelonggaran pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi diberlakukan.

Dia memprediksi hingga akhir tahun geliat ekonomi, khususnya di sektor retail, baru pulih 25-50 persen. “Tahun depan juga untuk bisa 100 persen sulit,” ujar dia.

CAESAR AKBAR | ANDI IBNU


 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus