Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan tahap kedua terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027. Nama Isma Yatun dan Haerul Saleh terpilih sebagai anggota BPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Setelah kami lakukan penghitungan (pemilihan) jumlah Haerul Saleh 37, Osbal Saragi Rumahorbo 18, Isma Yatun 46, Doni Santosa 11. Total 112," kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto pada Jumat malam, 18 Maret 2022.
Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara mengatakan proses fit and proper test dari kemarin sampai hari ini, berjalan dengan dinamika yang sangat tinggi.
"Kita lihat ibu Ismayatun sebagai incumben di BPK masih mendapat simpati dari temen-teman komisi XI," kata Amir.
Dia mengatakan komisi XI banyak yang memilih Isma Yatun karena kinerja yang diperlihatkan selama 5 tahun sebagai anggota BPK.
Kemudian, kata dia, Haerul Saleh yang mendapatkan suara terbanyak, karena kebetulan Haerul Saleh ini dekat dengan Komisi XI DPR.
"Teman-teman komisi XI tahu kinerjanya, karena dia pernah satu periode utuh di komisi XI," kata dia.
Adapun hari ini calon anggota BPK yang menjalani fit and proper test, yaitu Syafri Adnan Baharudin, Dadang Suwanda, Adrin Guntura, Firmansyah, dan Rachmat Manggala Purba.
Sedangkan kemarin, fit and proper test dilakukan kepada Priyono Dwi Nugroho, Osbal Saragi Rumahorbo, Haeruh Saleh, Isma Yatun, Dori Santosa, Moza Pandawa Sakti, Yves S Palambang, dan Kukuh Prionggo.
Komisi XI melakukan voting terhadap para calon anggota BPK yang telah melakukan fit and proper test. Tiap anggota komisi XI mendapatkan 2 hak suara. Dengan begitu total suara dari 56 anggota komisi XI menjadi 112.
HENDARTYO HANGGI
BACA: DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Lanjutan Calon Anggota BPK
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini