Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, mengingatkan bahwa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk kuota tambahan ditutup Rabu 29 Mei 2019 pekan depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pelunasan biaya haji untuk jemaah yang masuk kuota tambahan akan berlangsung sepekan, 22 – 29 Mei 2019,” kata Muhajirin, seperti dikutip dari Bisnis.com, Kamis 23 Mei 2019.
Seperti diketahui, saat berkunjung ke Arab Saudi, Presiden Jokowi mendapat hadiah kuota haji tambahan sebanyak 10.000 orang untuk musim haji tahun ini. Menurut Muhajirin, kuota tambahan dibagi menjadi dua. Sebanyak 5.000 untuk jemaah dengan nomor porsi berikutnya, dan 5.000 lainnya untuk jemaah haji lansia beserta pendampingnya.
Kuota tambahan ini sudah dibagi ke masing-masing provinsi berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun 2019 yang telah diubah dengan KMA 181 Tahun 2019.
Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Khanif menambahkan, waktu dan skema pelunasan jemaah kuota tambahan sama dengan ketentuan sebelumnya, saat pelunasan jemaah haji tahap satu dan dua. Waktu pelunasan mulai pukul 08.00 s.d 15.00 WIB, 09.00 s.d 16.00 WITA, dan 10.00 s.d 17.00 WIT.
Untuk sistem pembayaran, bisa melalui teller dan non teller baik internet banking, mobile banking, dan ATM. Layanan pelunasan melalui internet banking dan mobile banking bagi jemaah dari Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, dan Mega Syariah.
Baca juga: Menag: Biaya 10 Ribu Kuota Haji Tambahan Tidak Gunakan APBN
“Sedangkan layanan ATM hanya untuk jemaah bank Muammalat. Bank lainnya melalui teller," jelas Khanif. “Jemaah yang melakukan haji berulang juga tetap wajib membayar visa,”, Khanif menjelaskan.
BISNIS