Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jangan Lupa, Pelunasan Kuota Haji Tambahan Paling Lambat 29 Mei

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk kuota tambahan ditutup Rabu 29 Mei 2019 pekan depan.

24 Mei 2019 | 06.26 WIB

Puluhan ribu jamaah memadati  Masjidil Haram pada waktu sholat pada musim Umroh di Mekkah, Arab Saudi (18/5).  Akibat pengurangan kuota haji 2013, dari 211 ribu jamaah hanya menyisakan tempat bagi 168.800 jamaah Indonesia. Tempo/Zulhusni Siregar
Perbesar
Puluhan ribu jamaah memadati Masjidil Haram pada waktu sholat pada musim Umroh di Mekkah, Arab Saudi (18/5). Akibat pengurangan kuota haji 2013, dari 211 ribu jamaah hanya menyisakan tempat bagi 168.800 jamaah Indonesia. Tempo/Zulhusni Siregar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, mengingatkan bahwa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk kuota tambahan ditutup Rabu 29 Mei 2019 pekan depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pelunasan biaya haji untuk jemaah yang masuk kuota tambahan akan berlangsung sepekan, 22 – 29 Mei 2019,” kata Muhajirin, seperti dikutip dari Bisnis.com, Kamis 23  Mei 2019.

Seperti diketahui, saat berkunjung ke Arab Saudi, Presiden Jokowi mendapat hadiah kuota haji tambahan sebanyak 10.000 orang untuk musim haji tahun ini. Menurut Muhajirin, kuota tambahan dibagi menjadi dua. Sebanyak 5.000 untuk jemaah dengan nomor porsi berikutnya, dan 5.000 lainnya untuk jemaah haji lansia beserta pendampingnya.

Kuota tambahan ini sudah dibagi ke masing-masing provinsi berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun 2019 yang telah diubah dengan KMA 181 Tahun 2019.

Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Khanif menambahkan, waktu dan skema pelunasan jemaah kuota tambahan sama dengan ketentuan sebelumnya, saat pelunasan jemaah haji tahap satu dan dua. Waktu pelunasan mulai pukul 08.00 s.d 15.00 WIB, 09.00 s.d 16.00 WITA, dan 10.00 s.d 17.00 WIT.

Untuk sistem pembayaran, bisa melalui teller dan non teller baik internet banking, mobile banking, dan ATM. Layanan pelunasan melalui internet banking dan mobile banking bagi jemaah dari Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, dan Mega Syariah.

Baca juga: Menag: Biaya 10 Ribu Kuota Haji Tambahan Tidak Gunakan APBN

“Sedangkan layanan ATM hanya untuk jemaah bank Muammalat. Bank lainnya melalui teller," jelas Khanif. “Jemaah yang melakukan haji berulang juga tetap wajib membayar visa,”, Khanif menjelaskan.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus