Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Butuh 400 Fly Over Senilai Rp 10 T

Kementerian Perhubungan telah mengidentifikasi berbagai hambatan dalam pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya.

6 September 2019 | 16.35 WIB

Pekerja menyelesaikan perbaikan kereta di Balai Yasa Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, 25 Mei 2018. Balai Yasa Surabaya Gubeng mempercepat perbaikan kereta guna memenuhi kebutuhan kereta untuk angkutan Lebaran 2018. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Perbesar
Pekerja menyelesaikan perbaikan kereta di Balai Yasa Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, 25 Mei 2018. Balai Yasa Surabaya Gubeng mempercepat perbaikan kereta guna memenuhi kebutuhan kereta untuk angkutan Lebaran 2018. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah mengidentifikasi berbagai hambatan dalam pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya, salah satunya yaitu perlintasan sebidang antara rel kereta dan jalan raya. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub menyebut setidaknya 1.992 perlintasan sebidang yang harus diselesaikan dalam tahap pembangunan kereta cepat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Itu jika ingin melaju dengan kecepatan yang direncanakan,” kata Zulfikri dalam dalam acara Focus Group Discussion (FGD) oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk itu, sebanyak 400 fly over atau jalan layang harus dibangun sepanjang jalur kereta Jakarta-Surabaya. Menurut Zulfikri, pembangunan ini pasti akan membutuhkan biaya yang lebih besar, ketimbang hanya membangun perlintasan sebidang saja. Ia memperkirakan, kebutuhan dana untuk pembangunan fly over ini mencapai Rp 10 triliun.

Persoalan perlintasan sebidang ini selama ini memang bermasalah karena menjadi titik terjadinya kecelakaan. Dari catatan Kemenhub, terdapat 5.238 perlintasan kereta api di seluruh tanah air. Dari jumlah ini, 39 persen atau 2.046 merupakan perlintasan sebidang yang sama sekali tidak ada penjagaan. Sementara, hanya 1.238 atau 23 persen perlintasan saja yang dijaga. Lalu, 1.570 atau 29 persen adalah perlintasan liar. Sisanya merupakan perlintasan tak sebidang.

Akibat kondisi ini, Kemenhub pun mencatat perlintasan sebidang yang telah menyebabkan korban luka maupun jiwa yang tidak sedikit. Tahun 2018, terjadi 395 kecelakaan dengan korban luka dan meninggal sampai 245 orang. Tahun 2019, terjadi 260 kecelakaan dengan korban sampai 76 jiwa meninggal dunia.

Pembangunan kereta cepat Jakart-Surabaya sudah harus dimulai pada pertengahan 2020. Sebab, nota kesepahaman dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) telan diteken.

"Jepang akan melakukan studi kelayakan, misalnya jalan akan dipindah ke mana, tingkat kelandaiannya dikurangi, serta desain-desain di mana mesti berhenti dan sebagainya," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Senin petang, 5 Agustus 2019.

Budi mengatakan proyek ini membutuhkan nilai investasi sekurangnya Rp 60 triliun, kendati JICA menyebut modalnya sebesar Rp 90 triliun. "Kami akan mengupayakan tidak lebih jauh dari Rp 60 triliun tapi kami memang membuat pembangunan bertahap," kata dia. Biaya itu akan ditutup oleh pinjaman dari JICA, sementara lahan disiapkan oleh pemerintah.

Sesuai rencana, kereta cepat Jakarta-Surabaya ini akan melaju dengan kecepatan sekitar 140 hingga 145 kilometer per jam. Dengan kecepatan itu, Jakarta Surabaya yang berjarak 700 kilometer lebih, bisa ditempuh dengan waktu sekitar 5 jam saja.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus