Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Krakatau Steel Ingin Libatkan PPA untuk Restrukturisasi Utang

Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk Silmy Karim bertemu Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin untuk mencari solusi utang di tubuh perseroan.

29 November 2019 | 06.51 WIB

Seorang pekerja di proses pembuatan baja di Pabrik Krakatau Steel, Cilegon, 26 November 2014. Krakatau Steel bisa memproduksi pipa untuk kepentingan sektor migas dengan kapasitas 115.000 ton/tahun. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Seorang pekerja di proses pembuatan baja di Pabrik Krakatau Steel, Cilegon, 26 November 2014. Krakatau Steel bisa memproduksi pipa untuk kepentingan sektor migas dengan kapasitas 115.000 ton/tahun. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk Silmy Karim bertemu Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin untuk mencari jalan melepaskan utang-utang di tubuh perseroan baja tersebut. Silmy mengaku, akan melibatkan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA untuk bisa kembali menyehatkan perusahaan yang dipimpinnya.

"Jadi Krakatau Steel sendiri kan salah satunya bagaimana menyikapi kaitan dengan neracanya. Kita ketahui bahwa utangnya besar sekali. Ada kemungkinan misalnya kita melibatkan PPA," kata dia  saat sambangi Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 28 Oktober 2019.

Silmy mengatakan, pelibatan PPA dalam restrukturisasi utang emiten berkode KRAS itu adalah satu satu caranya mengembalikan perusahaannya bisa kembali sehat. Karena dalam terlibatnya PPA, ada perbedaan dalam penanganan terhadap perseroan baja dengan BUMN sakit lainnya seperti PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas.

"Ini hanya salah satu cara bagaimana supaya memperbaiki neracanya Krakatau Steel," ucapnya.

Ia mengungkapkan, wacana pelibatan PPA dalam restrukturisasi utang KRAS masih harus didiskusikan lebih lanjut, sehingga nantinya penyelamatan ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga PPA tidak hanya mengurusi hal-hal yang tidak optimal melainkan juga bisa menjadi investor strategis.

"Mungkin ada anak perusahaan kita yang bisa diperbaiki. Masih terlalu dini, namun ide-ide itu muncul," ungkapnya.

Ia membeberkan akan ada pertemuan lanjutan pada pekan depan terkait pembahasan dengan PPA bersama Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, untuk membicarakan apa yang akan dilakukan untuk menyelamatkan KRAS.

Silmy pernah mendatangi Kementerian BUMN untuk membahas kelangsungan restrukturisasi utang perseroan hingga bisnis industri baja nasional pada Kamis, 21 November 2019.

Krakatau Steel juga sudah meneken perjanjian kredit restrukturisasi dengan enam lembaga keuangan. Keenamnya adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Bank Central Asia (BCA).

"Ini adalah bentuk upaya Krakatau Steel dan anak perusahaan dalam melakukan restrukturisasi secara menyeluruh dalam rangka menyehatkan kinerja finansial secara berkelanjutan (sustainable). Nanti secara keseluruhan keuangan Krakatau Steel akan jadi lebih sehat,” ujar Silmy Karim melalui keterangan tertulis, Senin, 30 September 2019.

EKO WAHYUDI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus