Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Layanan Graphics Interchange Format (GIF) pada aplikasi chat WhatsApp kini tidak bisa diakses. Apabila pengguna masuk ke layanan GIF WhatApp tampilan yang akan muncul adalah "Check your phone's Internet connection and try again." Padahal jaringan internet di ponsel tidak mengalami gangguan, alias lancar untuk membuka fitur internet lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski demikian, beberapa pengguna mengaku masih bisa mengakses konten GIF berbau asusila lantaran belum mengupdate seri WhatsApp mereka. "Punya saya belum diupdate, masih bisa buka," ujar Erlangga Dewanto, mahasiswa, kepada Tempo, Selasa, 7 November 2017. Dia lantas menunjukkan screenshot layar ponselnya yang menunjukkan bahwa fitur GIF itu masih bisa diakses.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan telah memblokir enam domain name system (DNS) Tenor sebagai penyedia graphic interchange format (GIF) berkonten asusila di WhatsApp pada 6 November 2017. "Kami sudah melakukan pemblokiran. Mulai pagi tadi kami sudah blokir enam DNS. Kami sudah menghubungi para operator untuk melakukan pemblokiran," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan di kantornya, Senin, 6 November 2017.
Enam DNS itu adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com. Kendati demikian, masyarakat masih bisa mengakses konten asusila itu melalui WhatsApp lantaran sudah terkoneksi dengan Internet protocol address aplikasi chat tersebut.
Semuel berujar Kementerian telah menyampaikan surat peringatan kepada WhatsApp untuk melakukan tindakan, tapi belum ada respons. Surat itu disampaikan tiga kali, yaitu pada Ahad malam, 5 November 2017, serta Senin dinihari dan Senin pagi, 6 November 2017.
"WhatsApp tidak bisa lepas tangan, harus lakukan pembersihan atau pemblokiran. Kalau tidak, akan kami telegram-kan (blokir)," ujarnya. Sesuai dengan peraturan, waktu yang diberikan untuk merespons adalah 2 x 24 jam atau hingga Rabu pagi, 8 November 2017.
Semuel mengatakan Kementerian sudah menghubungi Facebook selaku penyedia platform WhatsApp, tapi hanya direspons dengan mengatakan bahwa layanan GIF itu merupakan konten milik pihak ketiga. "Kita enggak mau kalau begitu saja," ucap dia.
Semuel berharap setidaknya WhatsApp melakukan tindakan yang bisa mencegah tersebarnya konten negatif dari platformnya atau membatasi aksesnya sehingga masyarakat Indonesia tidak bisa membukanya.
"Kami berharap mereka merespons. Kalau tidak, kita harus tegas," tuturnya. "Banyak warga Indonesia protes konten negatif itu. Kalau enggak dipatuhi, wassalam. Kita pernah blokir yang lain."
Pemerintah juga telah menjalin komunikasi dengan Giphy, yang juga merupakan penyedia layanan GIF, untuk menyesuaikan kontennya dengan peraturan perundang-undangan. "Kami telah berkoordinasi. Mereka akan melakukan pembersihan," katanya. Sebelumnya, pemerintah pernah memblokir Giphy pada Agustus lalu hingga dibuka kembali pada Oktober.
Sebelumnya diberitakan kehebohan di media sosial, yang mempersoalkan beredarnya layanan GIF WhatsApp porno masih berlanjut. Hingga hari ini, lini masa Twitter Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara masih dibanjiri dengan keluhan, pertanyaan, dan kekhawatiran para netizen terhadap fitur GIF di WhatsApp tersebut.