Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

Masih maraknya penyelundupan benih bening lobster atau benur membuat pembudidaya lokal kesulitan memperoleh benih.

18 Mei 2024 | 19.54 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Masih maraknya penyelundupan benih bening lobster atau BBL membuat pembudidaya lokal kesulitan mendapat benih. Penasihat Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Indonesia, Effendy Wong, berharap pemerintah tidak hanya melakukan penindakan tapi memberi kepastian lewat subsidi. "Selama ini penyelundup yang membuat harga tinggi sehingga menyulitkan pembudidaya lokal," ujarnya saat dihubungi Sabtu, 18 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Effendi yang juga merupakan pengusaha budidaya lobster mengatakan penyebabnya para pelaku ekspor ilegal tidak memiliki aturan pasar karena mereka bekerja perorangan, sehingga menawar harga tinggi. "Mereka saling bersaing juga," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, sebelum ada peran pemerintah mengatur dengan jelas harga benih kepada pembudidaya dalam negeri maka budi daya lokal sulit maju. Ia juga berharap Badan Layanan Umum Perikanan Budidaya (BLUPB) yang dibentuk untuk mengelola benih lobster nantinya dapat menyalurkan benih kepada pembudidaya dengan harga terjangkau dengan subsidi dari Pemerintah.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024. Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster di tingkat Nelayan ditetapkan hanya Rp 8.500. Namun para penyelundup benih menjual benih untuk ekspor ilegal lebih dari harga patokan tersebut.

Benih bening lobster selundupan dari Bogor Jawa Barat diduga dijual seharga Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per ekor. Benih yang diamankan berjenis lobster pasir dan lobster mutiara.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra, mengatakan harga benih yang diatur dalam Keputusan Menteri merupakan harga terendah di tingkat nelayan. Harga tinggi menurut dia tergantung demand dan supply-nya. "Permintaan di luar memang cukup tinggi, dan kita punya potensi benih yang besar," ujarnya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus