Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Masuk Jepang, Antam Jual Emas Batangan Hello Kitty

Untuk masuk ke pasar Jepang, PT Antam mengandalkan emas batangan berlogo Hello Kitty.

20 Desember 2017 | 15.02 WIB

Iliustrasi emas berlogo Hello Kitty (pinsta.com)
Perbesar
Iliustrasi emas berlogo Hello Kitty (pinsta.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Antam Tbk. melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) mulai melakukan distribusi ke Jepang dengan produk berupa emas batangan bermotif Hello Kitty.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Antam memasuki pasar Jepang bekerja sama dengan MKK Co. td., anak usaha Mirai Kagaku Co. Ltd., sebagai pemegang lisensi Helo Kitty. Adapun emas batangan dengan motif Hello Kitty tersebut merupakan yang pertama di dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Pemasaran Antam Tatang Hendra mengatakan, Jepang menjadi pasar yang sangat potensial bagi emas batangan bermotif Hello Kitty tersebut. Hal tersebut sejalan dengan tingginya permintaan emas di Jepang.

"Ini jadi salah satu bentuk inovasi kami dalam melakukan ekspansi pasar ke luar negeri. Tentunya MKK yang akan drive pasar di sana," ujarnya usai serah terima produk emas batangan Hello Kitty dari Antam kepada MKK di kantor UBPP LM Antam, Rabu, 20 Desember 2017.

MKK memilih Antam sebagai pemasok emas batangan Hello Kitty karena menjadi satu-satunya perusahaan pemurnian emas di Asean yang memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA). Dengan sertifikat tersebut, produk emas Antam terjamin kepastian berat dan kemurniannya, serta bisa diperdagangkan secara internasional.

Nantinya, emas batangan yang dijual tersebut berupa kepingan 1 , 5 , 10 , dan 25 gram. Desain muka depan berwajah Hello Kitty, sementara bagian belakang tetap menggunakan standard Antam.

BISNIS.COM

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus