Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kenaikan upah yang terlalu rendah tidak akan meningkatkan daya beli pekerja.
Jumlah pekerja informal meningkat dari data sebelum masa pandemi Covid-19.
Menurut hitungan ekonom, kenaikan upah minimum yang ideal sebesar 7-8 persen.
JAKARTA – Pemerintah diminta menghitung dengan teliti rumusan kenaikan upah minimum pada tahun depan. Sebab, perekonomian Indonesia akan dibayangi beberapa sentimen dari dalam dan luar negeri yang bakal mempengaruhi realisasi investasi dan perdagangan ekspor-impor. Dengan demikian, konsumsi masyarakat akan menjadi salah satu andalan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan.Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo