Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melalui surat resminya mengimbau agar maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Alasannya mempertimbangkan kondisi kemampuan daya beli masyarakat yang belum sebenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni mengatakan hal ini patut menjadi perhatian, seiring memasuki masa angkutan mudik lebaran 2023. Memasuki masa libur lebaran, kata dia, tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat.
“Sehingga kami menghimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Jumat, 7 April 2023.
Berdasarkan proyeksi yang telah dilakukan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 19-21 April 2023 dan puncak arus balik pada tanggal 24-25 April 2023. Memperhatikan hal itu, kata Kristi, diperlukan pengaturan distribusi penumpang sehingga tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.
Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau, menurut dia, menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh maskapai. “Dengan mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku," ucap dia.
Kristi pun berharap langkah tersebut dapat mendorong pemulihan sektor penerbangan. Sekaligus mendukung kemudahan kebutuhan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan moda transportasi udara.
“Selain itu, angkutan udara lebaran 2023 ini secara langsung berdampak terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi angkutan udara untuk penumpang, kargo dan pos secara nasional,” tutur dia.
Pilihan editor: Imbauan untuk Pemudik yang ke Pelabuhan Merak, Kemenhub: Manfaatkan Kereta Api
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini