Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) ke beberapa bank syariah lain. Jumlah dana yang dialihkan dari BSI berkisar Rp 13 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas menyampaikan alasan pengalihan dana dari BSI ke bank syariah lainnya dalam jumlah jumbo diantaranya sebagai berikut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar dalam keterangan tertulis kepada awak media di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Ia beranggapan penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI, sementara penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit. Hal itu secara bisnis dapat menimbulan risiko konsentrasi (concentration risk).
Apa Itu Concentration Risk?
Dilansir dari Lampiran Surat Keputusan yang Bertajuk Kebijakan Manajemen Risiko yang diterbitkan pada Maret 2017 oleh BRI Syariah (sekarang BSI). Risiko konsentrasi adalah risiko yang timbul akibat terkonsentrasinya penyediaan dana kepada satu peminjam atau kelompok peminjam tertentu (terkait maupun tidak terkait), industri, sektor, dan/atau area geografi yang dapat mengancam kelangsungan bank.
Posisi pemilik dana disini, yaitu Muhammadiyah menganggap apabila porsi dana terkonsentrasi di satu bank syariah yakni BSI, akan menimbulkan semacam persaingan yang tidak sehat diantara bank syariah lainnya. Muhammadiyah meminjam istilah Risiko Konsentrasi untuk menggambarkan situasi porsi dana yang terlalu besar di satu tempat.
Di sisi lain Muhammadiyah mengkhawatirkan bank-bank syariah lain tidak mampu berkompetisi dengan BSI. “Bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan,” ujar Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar memberikan tanggapan terkait hal ini, BSI senantiasa berkomitmen memenuhi seluruh pemangku kepentingamn untuk menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat.
“Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 5 Juni 2024.
Sementara ini PP Muhammadiyah menyatakan akan mengalihkan dana tersebut ke sejumlah bank lain yang bekerja sama dengan Muhammadiyah. Dengan melakukan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, dan bank-bank lain yang bekerja sama baik dengan Muhammadiyah.
AULIA SABRINI SARAGIH | ANDIKA DWI | ANANDA RIDHO SULISTYA | ANTARA
Pilihan editor: Tarik Dana dari BSI, Muhammadiyah Bakal Simpan di Bank Syariah Bukopin, Muamalat dan Bank Lain