Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melengkapi aturan kolaborasi antara perusahaan teknologi finansial (fintech) dan perbankan. Dengan demikian, kata juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot, dua entitas tersebut tidak akan mendisrupsi atau mengganggu satu sama lain.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo