Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Bea Cukai Eko Darmanto alias ED mengakui memiliki harta yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut ED akan dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Suahasil mengatakan Eko merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu di Yogyakarta. Eko menjadi viral karena mengunggah foto-foto memamerkan kendaraan mewah di Instagramnya. Atas hal ini, pihaknya telah memanggil Eko.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saudara ini mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Suahasil dalam acara konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
Karena itu, dirinya telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk melakukan investigasi dan penelitian.
Hal itu diperlukan untuk mengetahui kecocokan harta dan utang Eko dalam LHKPN, dengan laporan SPT pajak, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin," kata Suahasil.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.
Dia menyebut KPK akan secepatnya mengirim tim ke Yogyakarta. Tujuannya, kata dia, untuk mengklarifikasi harta kekayaan Eko Darmanto. "Sudah dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya," kata Pahala di Jakarta, Rabu.
AMELIA RAHIMA SARI | MIRZA BAGASKARA