Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Akui Punya Harta di Luar LHKPN, Wamenkeu: Bakal Dibebastugaskan

Suahasil mengatakan Eko Darmanto merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu di Yogyakarta.

1 Maret 2023 | 19.20 WIB

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dok.Bea Cukai
Perbesar
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dok.Bea Cukai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Bea Cukai Eko Darmanto alias ED mengakui memiliki harta yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut ED akan dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Suahasil mengatakan Eko merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu di Yogyakarta. Eko menjadi viral karena mengunggah foto-foto memamerkan kendaraan mewah di Instagramnya. Atas hal ini, pihaknya telah memanggil Eko. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saudara ini mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Suahasil dalam acara konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.

Karena itu, dirinya telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk melakukan investigasi dan penelitian.

Hal itu diperlukan untuk mengetahui kecocokan harta dan utang Eko dalam LHKPN, dengan laporan SPT pajak, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin," kata Suahasil.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.

Dia menyebut KPK akan secepatnya mengirim tim ke Yogyakarta. Tujuannya, kata dia, untuk mengklarifikasi harta kekayaan Eko Darmanto. "Sudah dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya," kata Pahala di Jakarta, Rabu.

AMELIA RAHIMA SARI | MIRZA BAGASKARA

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus