Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pendaftaran Pegawai Honorer, Ada Lowongan untuk Lulusan SMK

Pemerintah kembali membuka pendaftaran pegawai honorer. Ada formasi untuk lulusan SMK.

8 Februari 2019 | 14.41 WIB

Ratusan Perawat honorer saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, 16 Maret 2017. Dalam aksinya mereka meminta DPR RI memperhatikan nasib honorer Perawat dan tenaga kerja sukarela yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan untuk diperlakukan sama seperti tenaga honorer Bidan dan tenaga medis yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai UU Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Ratusan Perawat honorer saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, 16 Maret 2017. Dalam aksinya mereka meminta DPR RI memperhatikan nasib honorer Perawat dan tenaga kerja sukarela yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan untuk diperlakukan sama seperti tenaga honorer Bidan dan tenaga medis yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai UU Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuka rekrutmen pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I (pertama) pada sore hari ini, Jumat 8 Februari 2019. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan pelamar bisa mengakses pendaftaran melalui laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Baca: Pendaftaran Pegawai Honorer PPPK Dibuka Sore Ini, Simak Syaratnya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lowongan kerja untuk pegawai honorer tak hanya untuk lulusan DIII maupun S-1, tapi ada pula untuk lulusan setara SLTA yaitu SMK Pertanian. Pegawai honorer ini akan ditempatkan menjadi penyuluh pertanian. "Penyuluh pertanian harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian," kata Ridwan. Selain itu, pelamar tak boleh di usia pensiun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah juga membutuhkan banyak pegawai honorer untuk menjadi guru dan tenaga kesehatan. "Pemerintah mengutamakan pegawai tenaga penyuluh, dosen perguruan tinggi baru, serta eks Tenaga Honorer Kategori ll (eks THK-Il) untuk jabatan guru (termasuk Guru Kementerian Keagamaan) dan tenaga kesehatan," kata Ridwan seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Kamis 7 Februari 2019.

Untuk posisi jabatan guru di lingkungan Pemerintah Daerah pendaftar harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1. Pelamar juga diwajibakan harus masih aktif mengajar sampai saat ini. Mengenai syarat ini, lebih jauh bisai dilihat melalui laman http:/ /info.gtk.kemdikbud.go.id.

Kemudian, untuk posisi tenaga kesehatan disyaratkan harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-Ill bidang Kesehatan. Pelamar juga harus mempunyai STR yang masih berlaku dan bukan STR internship.

Syarat tersebut dikecualikan untuk lulusan pada bidang Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-lll/S-l Kimia/Biologi. Pendaftaran pegawai honorer mulai dilakukan melalui laman resmi secara serentak pada Jumat, 8 Februari 2019 pukul 16.00 WIB. Adapun alamat laman resmi BKN tersebut adalah https://sscasn.bkn.go.id.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus