Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) mendapatkan relaksasi pembayaran kredit sindikasi senilai Rp3,5 triliun dari tiga bank. KKDM merupakan BUJT dan pengelola Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Tol Becakayu) yang membentang 16,02 kilometer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Utama KKDM Aris Mujiono mengatakan relaksasi kredit membantu perusahaan memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan operasional dalam menyukseskan program pembangunan jalan tol.
"Dengan adanya pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap penurunan dan penerimaan pendapatan tol ini yang membuat kondisi ketidakmampuan KKDM yakni dalam menyelesaikan utangnya sesuai perjanjian kredit sindikasi utamanya," urainya seperti dilansir dari Antara, Sabtu 26 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sindikasi kredit itu sendiri terbentuk atas tiga bank, yaitu Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk selaku Mandated Lead Arranger & Bookruner (MLAB), dan bertindak sebagai landers yakni Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan Bank BRI Argo.
Relaksasi perjanjian sindikasi bank yang diberikan kepada KKDM untuk fasilitas Tranche 1A dan 1B yaitu tingkat suku bunga yang dibayarkan sebesar 3 persen pada tanggal pembayaran bunga (3 bulan atau triwulan) terhitung sejak 25 April 2021 sampai 24 Maret 2022.
Kemudian, suku bunga yang ditangguhkan sebesar (reference rate + margin dikurangi 3 persen) sejak 25 April 2021 hingga 24 Maret 2022, dibayarkan pada tanggal pembayaran bunga ditangguhkan, serta mulai 25 Maret 2022, suku bunga yang berlaku sesuai dengan tingkat suku bunga yang ditetapkan (reference rate + margin).
KKDM merupakan salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) milik anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yakni PT Waskita Toll Road (WTR) dengan kepemilikan saham sebesar 69,7 persen.
Direktur Utama PT Waskita Toll Road Septiawan Andri Purwanto, menjelaskan relaksasi diharapkan dapat memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perusahaan.
"Relaksasi diharapkan dapat berdampak baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan untuk menyesuaikan kemampuan KKDM selaku BUJT kami untuk membayar bunga dan pokok akibat dampak COVID-19 kepada para kreditur serta memenuhi kewajiban untuk mempertahankan Financial Covenant sesuai Perjanjian Kredit Sindikasi," kata Septiawan.
Selain pengelola tol Becakayu, anak usaha WTR lainnya, yaitu PT Waskita Bumi Wira (WBW), juga mendapat relaksasi pembayaran kredit sindikasi senilai total Rp4,74 triliun dari 18 kreditur. WBW mengelola Jalan Tol ruas Krian-Legundi-Bunder-Manyar yang memiliki panjang 38,29 kilometer.
BACA: Waskita Karya Realty Terbitkan MTN Rp 250 Miliar untuk Modal Kerja