Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi
UU CIPTA KERJA

Berita Tempo Plus

Pengusaha Tuntut Tambahan Insentif Proyek Hilir Tambang

Pembebasan royalti diharapkan menekan harga produk olahan batu bara.

12 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Pekerja di lokasi pasokan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja di lokasi pasokan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Pemerintah membebaskan royalti tambang batu bara dalam Undang-Undang Cipta Kerja untuk menarik investasi di sektor hilir atau pengolahan. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia Hendra Sinadia mengatakan pembebasan royalti untuk penghiliran batu bara membantu investor.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus