Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Pemerintah membebaskan penyedia jasa transportasi dalam jaringan (online) Gojek dan Grab memberikan program promo tarif kepada konsumen. "Asal tidak melanggar batas harga yang sudah ditetapkan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo