Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Perempuan Terjepit Bus, Damri Jelaskan Kronologinya

Managemen Bus Damri menjelaskan kronolgi terjebaknya seorang penumpang yang terjepit badan bus.

9 Januari 2020 | 17.27 WIB

Pelajar bersiap naik bus Damri, di kota Sarmi, Papua, Jumat, 30 November 2018. Bus BRT Damri bantuan Kementerian Perhubungan ini melayani angkutan anak sekolah dan penumpang umum dengan tarif Rp 5.000. ANTARA/ama.
Perbesar
Pelajar bersiap naik bus Damri, di kota Sarmi, Papua, Jumat, 30 November 2018. Bus BRT Damri bantuan Kementerian Perhubungan ini melayani angkutan anak sekolah dan penumpang umum dengan tarif Rp 5.000. ANTARA/ama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perum Damri menyatakan bertanggung jawab atas insiden seorang perempuan terjepit di antara bus Damri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Minggu, 5 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

General Manager Perum Damri Cabang Bandara Soekarno-Hatta Sumijan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020 menjelaskan kronologi kejadian tersebut, yakni seorang perempuan bernama Nurlela (37) terjepit di badan jalur bus Damri di halte shuttle bus TOD M1 Bandara Soekarno-Hatta, pada Minggu pukul 13.25 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejadian terjadi bermula ketika pramudi bus Damri bernama Andi yang sedang melakukan aktivitas naik turun penumpang di halte shuttle bus TOD Bandara Soekarno-Hatta. “Terlihat Ibu Nurlela yang menuju Gedung GWO berada di sebelah kanan turunan jembatan layang TOD dan menggunakan jalur pintu keluar shuttle bus dengan berjalan kaki,” kata Sumijan.

Sumijan mengatakan jalur shuttle bus tersebut adalah jalur khusus perlintasan bus dan bukan untuk lalu lintas pejalan kaki.

Tim Damri Bandara Internasional Soekarno-hatta segera membawa korban ke rumah sakit terdekat dan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan Nurlela. “Hasil pemeriksaan di rumah sakit, Ibu Nurlela tidak dalam kondisi hamil dan tidak mengalami luka serius, sekarang sudah diperbolehkan pulang oleh dokter RSUD Kabupaten Tangerang,” ujar Sumijan.

Perum Damri menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas insiden yang terjadi dan berkomitmen agar terus memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus